Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dinilai Sebagai Pelanggaran HAM

Kompas.com - 09/12/2016, 21:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Para Syndicate, Agung Sulistyo menilai korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Korupsi dan HAM ini seperti kutub magnet, saling tarik menarik," ujar Agung dalam diskusi di Sekretariat Para Syndicate, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Agung menuturkan, korupsi merupakan pelanggaran HAM karena tindakan tersebut merampas hak-hak masyarakat, baik sosial, ekonomi, dan budaya.

Pasalnya, kemampuan negara untuk memberikan hak itu menjadi berkurang karena dikorupsi.

"Korupsi adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM. Itu pengurangan kapasitas negara dalam memenuhi hak warga negaranya," tutur Agung.

Untuk itu, kata Agung, pemerintah harus mampu memberikan sanksi tegas terhadap koruptor.

Saat ini, Agung melihat pemerintah belum bisa menindak pelaku korupsi secara maksimal. Menurut Agung, perilaku korupsi cukup masif dan tak ada efek jera.

Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, per 1 Desember 2016, terdapat 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri dan kepala lembaga, empat duta besar, tujuh komisioner. Lalu, 17 gubernur, 51 bupati dan walikota, 130 pejabat eselon I hingga III, serta 14 hakim yang telah ditetapkan sebagai terpidana korupsi.

"Konsekuensi dari itu seharusnya hukum diciptakan lebih tegas kepada koruptor. Ini yang belum dilaksanakan pemerintah," kata Agung.

Selain itu, tambah Agung, pemerintah juga harus bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa korupsi dapat merugikan masyarakat. Sebab, hak-hak mereka terampas karena kejahatan tersebut.

"Membangun arus utama korupsi sebagai pelanggaran HAM bisa dilakukan dengan pendekatan menumbuhkan kesadaran bahwa korupsi ini merugikan masyarakat karena dilakukan secara sistemik dan masif," ucap Agung.

Kompas TV KPK Dalami Kasus Korupsi E-KTP Rp 2 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com