Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Pelaku Pembubaran Kebaktian Harus Diproses Hukum

Kompas.com - 07/12/2016, 15:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, merupakan bentuk intoleransi.

Siapa pun aktor di balik peristiwa itu perlu diproses hukum untuk menghindari peristiwa serupa di daerah lain.

"Pembubaran kegiatan itu merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara. Peragaan pelanggaran HAM semacam ini merupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).

(Baca: MUI Sesalkan Peristiwa Penghentian Kebaktian Rohani di Bandung)

Aktor negara yang dimaksud adalah Kepolisian Resort Kota Bandung. Adapun aktor non negara yakni kelompok intoleran yang meminta agar kegiatan semalam dihentikan.

Hendardi meminta, agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Bandung beserta jajarannya, yang dianggap gagal melindungi hak warga.

Menurut dia, polisi telah memprakarsai pembubaran dengan cara tidak masuk akal.

"Cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran," ujarnya.

Sementara itu, kelompok intoleran juga perlu diproses lantaran sebelumnya meminta agar kegiatan keagamaan dibubarkan.

Tindakan seperti itu dikhawatirkan akan memicu peristiwa serupa di daerah lain apabila tidak diproses.

"Pengutamaan terhadap kelompok intoleran dengan tidak memberikan tindakan hukum adalah kesalahan serius Polri yang justru akan mengukuhkan anarkisme di ruang publik dan memperkuat daya rusak kelompok ini pada kemajemukan Indonesia," ujarnya.

(Baca: Kebaktian Rohani di Sabuga Bandung Dihentikan, Ini Respons Ridwan Kamil)

Lebih jauh, ia juga meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk mengatasi persoalan ini. Ridwan perlu mengevaluasi secara komprehensif atas peristiwa ini dan mengambil kebijakan kondusif bagi kemajemukan di Kota Bandung dan bagi penikmatan kebebasan beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com