Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hinca IP Pandjaitan XIII
Politikus

Politikus, sekretaris jenderal Partai Demokrat. Menulis untuk menyebarkan kebaikan, menabur optimisme sebagai bagian dari pendidikan politik bagi anak bangsa dalam kolom yang diberi judul: NONANGNONANG. Dalam budaya Batak berarti cerita ringan dan bersahaja tetapi penting bercirikan kearifan lokal. Horas Indonesia.

Jangan Kebiri Panggung Demokrasi

Kompas.com - 05/12/2016, 22:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Oleh karena itu, ketika masyarakat yang memiliki akun media sosial dalam menyatakan dukungan seharusnya tidak perlu dilarang asal materi dukungannya bertanggungjawab dan tidak mengandung konten negatif/black campaign.

Apabila dibaca dengan seksama tujuan dibentuknya UU ITE, (Pasal 4 ayat (2) huruf d), terang dirumuskan tujuan mulia di dalamnya, yakni pemanfaatan teknologi informasi itu bertujuan untuk membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan asalkan bertanggungjawab.

Ancaman pidana dalam UU ITE hanya diberikan pada perbuatan kampanye hitam. Hal tersebut jelas tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 29, di mana setiap orang dilarang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, selain itu juga dilarang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau menimbulkan permusuhan individu/kelompok berdasarkan atas SARA.

"Tidak ada satu pun ketentuan dalam UU ITE yang menyebutkan bahwa aktivitas dukungan seseorang atau masyarakat dalam akun media sosial nya dapat dipidana," kataku .

Tidak ada pula aturan yang mengancam kebebasan masyarakat melakukan dukungan kepada pasangan calon secara positif dan bertanggungjawab.

Kelemahan pengaturan mengenai kampanye melalui media sosial ini sebelumnya sudah diakui oleh Ketua KPUD DKI, Sumarno. Bahkan ia berpendapat perlu dibuat aturan khusus mengenai kampanye di media sosial.

Mungkin salah satu alasan KPU ataupun Bawaslu merumuskan aturan pendaftaran akun resmi itu adalah maraknya akun anonim yang melakukan fitnah, tuduhan tak berdasar maupun penyerangan masif terhadap kandidat yang tidak disukai oleh akun tersebut.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan oleh penegak hukum dan Bawaslu dalam konteks beredarnya akun anonim yang memberikan informasi yang memiliki kemungkinan melahirkan perpecahan di masyarakat.

Bijak untuk menggarisbawahi pandangan Sumarno yang mengatakan bahwa saat ini aturan kampanye media sosial umumnya sesuai dengan norma-norma, seperti tidak boleh mengampanyekan isu SARA atau black campaign.

Pesta demokrasi harus tetap gemuruh dan riang gembira dengan bebas memyampaikan informasi yang pas dan terukur tentang para bintang pesta demokrasi apapun sarananya, termasuk media sosial. Yang tidak boleh adalah niat jahat menggunakan dan menyebarkan informasi yang tidak benar.

Semua kampanye itu dilakukan agar masyarakat pemilih mendapat informasi yang utuh tentang siapa yang akan dipilihnya untuk memimpin dirinya lima tahun ke depan.

Informasi itu oksigen demokrasi. Informasi yang busuk tentu membuat demokrasi tidak sehat.

Media sosial sendiri seperti pisau  bermata dua; satu sisi bagi seorang ibu yang baik bisa digunakan untuk mengiris bawang dan cabai menghasilkan masakan yang lezat, satu sisi lain bagi seorang berniat jahat pisau dipakai untuk melakukan tindakan kejahatan.

Pertanyaannya haruskah dibuat undang-undang yang melarang pisau digunakan? Mustahil bukan?

Tak mungkin media sosial yang tersedia di mana saja dan kapan saja dilarang Bawaslu untuk kampanye hanya karena tak terdaftar di KPU. "Jangan kebiri panggung demokrasi kita"!

 

#salamnonangnonang

@horasindonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com