Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Tersangka, Ahok Vs Sumarsono, dan Balada Antre Sepatu, Inilah Berita Kemarin yang Perlu Anda Baca

Kompas.com - 24/11/2016, 07:35 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com — Hari Rabu (23/11/2016) kemarin tak ada peristiwa politik Tanah Air yang menonjol. Jika melihat daftar berita-berita terpopuler di Kompas.com selama 24 jam terakhir, yang paling banyak dibaca pembaca masih didominasi pemberitaan terkait Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berita Ahok paling teratas dibaca adalah soal tanggapan Ahok terhadap kebijakan Plt Gubernur DKI Sumarsono yang membongkar beberapa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Ada beberapa kebijakan Ahok sebelumnya yang akhirnya diubah oleh Sumarsono. 

Satu peristiwa yang mampu "menyelinap" di antara berita-berita Ahok adalah penetapan status tersangka untuk Buni Yani oleh pihak kepolisian. Ada pula soal penangkapan anggota kelompok Bahrun Naim di Majalengka, juga soal "balada" antre sepatu di negeri jiran Malaysia. 

Bagi Anda yang tak sempat mengikuti pemberitaan Kompas.com kemarin, simak rangkuman berita kemarin yang layak Anda baca berikut ini.

 

1. Polisi Tetapkan Buni Yani sebagai Tersangka

KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain.
Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani, pengunggah ulang video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, sebagai tersangka.

Buni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA. Baca: Buni Yani Jadi Tersangka karena Dianggap Menghasut.

"Hasilnya pemeriksaan konstruksi hukum pengumpulan alat bukti penyidik. Dengan bukti permulaan yang cukup, Saudara BY (Buni Yani) kita naikkan statusnya jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).

Awi menyampaikan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Buni diperiksa sebagai terlapor selama lebih kurang sembilan jam. Buni mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga:
Buni Yani Jadi Tersangka karena Dianggap Menghasut 

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Buni Yani Tidak Adil  

 

2. Ahok Geleng Kepala Tanggapi KUA-PPAS 2017 yang Dibongkar Plt Gubernur

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkampanye di Pulomas Barat, Jakarta Timur, Rabu (23/11/2016).
Calon gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sempat menggelengkan kepalanya saat mengetahui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi. Padahal, Ahok telah menghilangkan anggaran tersebut.

Sumarsono merencanakan menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi pada APBD 2016 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

"KUA-PPAS yang saya susun kan dibongkar habis sama Plt (Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono), disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Ahok kini tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Ahok sebelumnya mengajukan uji materi terhadap cuti kampanye bagi petahana. Ahok menginginkan petahana cuti on-off untuk kampanye.

Di dalam uji materinya, juga ada gugatan aturan Plt Gubernur yang dapat memiliki kewenangan keuangan. Sebab, menurut dia, berdasarkan UUD 1945, Plt Gubernur tak memiliki kewenangan terkait keuangan.

"Saya lagi tunggu putusan MK, boleh enggak Plt Gubernur menyusun KUA-PPAS APBD? Karena menurut saya, UUD 1945 melarang hal itu," kata Ahok.

Rencananya, Bamus Betawi akan mendapat hibah sebesar Rp 2,5 miliar pada APBD 2016 dan Rp 5 miliar pada KUA-PPAS 2017. Sumarsono sebelumnya mengatakan bahwa menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi bukan hal tepat. Sebab, hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga:

Kebijakan-kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono 

Sumarsono Kembali Anggarkan Hibah Bamus Betawi, Ini Kata Ahok

Ada Spanduk "Asal Bukan Ahok, Calon Gubernur Kite Agus, Basuki, dan Anies" 

Progres Janji Ahok di Kalijodo...

 

3. Bawaslu DKI Dinilai Tak Profesional Tangani Penghadangan Kampanye

Kompas.com/David Oliver Purba Bawaslu awasi kegiatan kampanye Anies Baswedan di Jakarta Utara, Senin (31/10/2016)
Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta dinilai tak profesional menangani kasus penghadangan kampanye terhadap pasangan petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Pendapat itu diungkapkan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, dalam diskusi bertema "Gangguan Kampanye, Bentuk Penistaan Demokrasi", di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Dia menilai tidak profesionalnya Bawaslu terlihat karena kasus tersebut baru diproses setelah adanya laporan dari tim kampanye Ahok-Djarot.

"Fenomena penghadangan saya melihat penyelenggara pemilu tidak profesional. Dalam kasus ini, Bawaslu harusnya jemput bola, tidak menunggu," kata Haris.

Baca lebih lengkap di sini. 

Penghadangan kampanye terhadap pasangan calon kepala daerah dinilai merupakan strategi politik kuno dan memalukan. Selain itu, penghadangan kampanye tidak dibenarkan oleh undang-undang.

Pendapat itu dilontarkan Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi bertema "Gangguan Kampanye, Bentuk Penistaan Demokrasi", di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

"Itu gaya politik yang sudah sangat kuno. Gaya politik dengan pendekatan yang primitif. Harusnya di era seperti ini kalaupun ada upaya menghambat lawan ada cara yang jauh lebih cerdas, santun, dan jauh lebih terhormat," kata Salang.

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga:

Bawaslu DKI Bantah Tidak Profesional Tangani Penghadangan Kampanye  

Penghadang Kampanye Djarot Dipulangkan Setelah Diperiksa 10 Jam


4. Polisi Tangkap Anggota Kelompok Pimpinan Bahrun Naim di Majalengka

KOMPAS.COM/ M Wismabrata Bahrun Naim alias Singgih Tamtomo alias Abu Rayan
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris bernama Rio Priatna (23) di Majalengka, Rabu (23/11/2016).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Rio merupakan anggota kelompok Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang dipimpin Bahrun Naim.

"Yang bersangkutan jaringan Bahrun Naim," ujar Boy saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Rio ditangkap di rumahnya di Desa Girimulya RT 003 RW 005 Kecamatan Banjaran, Majalengka.

Dari lokasi, polisi menyita asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia. Alat-alat tersebut diyakini dapat menimbulkan ledakan jika diracik dengan takaran tertentu.

Baca berita selengkapnya di sini


5. Mengaku Dihamili, Model Majalah Dewasa Ini Laporkan Seorang Pengusaha ke Polisi

Akhdi Martin Pratama Model majalah dewasa Anna Wahyuningsih alias Anneke Carolline saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).
Model majalah dewasa, Ana Wahyuningsih alias Anneke Carolline, melaporkan pengusaha muda berinisial N ke polisi. Anneke melaporkan N ke polisi lantaran telah menghamilinya dan tidak mau bertanggung jawab.

Anneke menceritakan, perkenalan pertama kali dengan N pada Juli tahun 2016 lalu. Namun, pada bulan Agustus. dia baru menjalin hubungan lebih intens dengan N.

"Awal ketemu Juli itu, enggak ada perjanjian, baru kenal saja. Awal Agustus saya ketemu dan dibuat di bawah pengaruh alkohol. Dia merayu saya, janji menafkahi dan bertanggung jawab menjaga saya," ujar Anneke di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).

Setelah itu, kata Anneke dia mengandung anak dari N. Saat ini, usia kandungannya baru berusia dua bulan.

Mengetahui dirinya hamil, Anneke menemui N untuk meminta tanggung jawab. Bukannya bertanggung jawab, N malah menyuruh dirinya untuk menggugurkan kandungannya.

Baca selengkapnya di sini.

 

6. Antrean Menggila Warga Malaysia demi Sepatu Adidas Seharga Rp 3 Juta

VIA Facebook Antrean luar biasa di seputar toko yang menyediakan sepatu yang diklaim paling populer di tahun ini, bisa disebut menggila.
Penyanyi rap populer Amerika Serikat, Kanye West, berkolaborasi dengan produsen sepatu Jerman, Adidas, menelurkan produk sneakers bernama "Adidas Yeezy Boost 350 V2".

Peluncuran sepatu itu dilakukan pada Rabu (23/11/2016) ini. Meski harganya tak murah, kedatangan sepatu ini di Malaysia disambut dengan sangat antusias oleh warga Kuala Lumpur.

Antrean luar biasa di seputar toko yang menyediakan sepatu yang diklaim paling populer pada tahun ini bisa disebut menggila.

Pasalnya, penjualan sepatu ini tak dilakukan seperti penjualan alas kaki pada umumnya. Demikian diberitakan laman Coconuts.KL.

Anda tak cukup datang ke gerai Adidas dan membeli sepasang sepatu. Kanye West tak melakukannya dengan cara itu.

Menyusul produksi yang sangat terbatas, gerai-gerai yang ditunjuk terlebih dahulu menyediakan tiket yang diundi pekan lalu.

Tiket itu diberikan kepada mereka yang tertarik untuk membeli. Meskipun memegang tiket, tidak akan semua orang mendapatkan sepasang sepatu "heboh" ini.

Baca selengkapnya di sini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com