Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Apresiasi Langkah Polri Tangani Kasus Ahok

Kompas.com - 17/11/2016, 19:44 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengapresiasi langkah Kepolisian RI dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Said, proses hukum kasus Ahok tersebut telah dilakukan secara obyektif, transparan, dan berkeadilan.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok," ujar Said saat konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

(Baca: Soal Kasus Ahok, Surya Paloh Berharap yang Terbaik)

Said mengatakan, masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh kepolisian.

Penggunaan instrumen hukum terhadap kasus Ahok sudah menjadi langkah yang tepat.

Sehingga, masyarakat tak perlu lagi menyelesaikan masalah tersebut dengan cara-cara lain.

"Sebagai negara hukum, sudah seharusnya jika terdapat persoalan maka harus menjadikan hukum sebagai instrumen penyelesaian masalah," kata Said.

Menurut Said, langkah yang bisa dilakukan masyarakat saat ini adalah mengawal proses hukum kasus Ahok agar berjalan baik.

(Baca: Golkar dan Nasdem Sepakat Perkuat Kerja Sama Menangkan Ahok - Djarot)

"Proses yang sudah berjalan ini mari kita kawal dan awasi agar berjalan secara adil, transparan sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku," ucap Said.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ahok diersangkakan dengan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Babak Baru Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com