JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku tak mempermasalahkan status tersangka Basuki Tjahaja Purnama, calon gubernur DKI Jakarta yang diusung partainya.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tak memperbolehkan partai politik menarik dukungan kepada pasangan calon yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi.
"Tentu kami berharap yang terbaik, kami tidak datang dengan harapan-harapan yang negatif," kata Paloh, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2016).
Ia menyebutkan, empat partai pengusung pasangan Ahok-Djarot tetap konsisten mendukung hingga tahapan Pilkada berakhir.
Saat ditanya bagaimana jika akhirnya Ahok dinyatakan bersalah dalam proses persidangan, Paloh berharap hal itu tak terjadi.
"Mudah-mudahan itu (Ahok terpidana) tidak terjadi. Nanti sama-sama kita lihat bagaimana perkembangannya," lanjut Paloh.
Pada hari ini, Paloh menyambangi Ketua Umun Partai Golkar Setya Novanto. Keduanya bertemu di Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
Keduanya membahas isu-isu terkini yang tengah terjadi.
Sebelumnya Novanto diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Kamis (17/11/2016) siang.
Novanto mengakui pertemuannya dengan Presiden membahas mengenai kasus Ahok.