Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari, Dendam, Benci, dan Kecewa yang Ditinggalkannya di Penjara...

Kompas.com - 11/11/2016, 10:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Kompas TV Antasari: Dalang Pembunuh Nasrudin Harus Diungkap

Antasari menuturkan, dia hanya mengundang kerabat dan sahabat yang pernah menjenguknya selama ditahan.

Dia menyebut akan mengundang senior-seniornya di kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Yang tadi saya sebutkan (SBY) tidak pernah sama sekali membesuk. Saya masuk (penjara), prihatin juga enggak," ujar Antasari.

"Yang saya harapkan waktu itu beliau katakan prihatin Ketua KPK masuk tahanan, tidak ada juga. Saya kan pejabat negara di era itu. Saya masuk penjara tidak ada say hello," kata dia.

Sementara itu, Antasari menyebutkan alasan kenapa dia mengundang Jusuf Kalla.

Dia menyebut Jusuf Kalla pernah menjenguknya saat di dalam tahanan.

Menurut Antasari, Kalla adalah sosok sahabat sejati yang tidak meninggalkan temannya pada saat terpuruk.

Saat Antasari menikahkan kedua anaknya, Jusuf Kalla bersedia untuk menjadi saksi.

"Beberapa kali JK besuk saya ke dalam dan ketika saya terpuruk, dia muncul. Itulah sahabat sejati," kata Antasari.  

"Saat saya menikahkan anak, Beliau juga menjadi saksi. Kok ya mau jadi saksi pernikahan anak seorang terpidana. Saya terpikir untuk undang karena ingin ucapkan terima kasih. Tidak ada maksud lain," ujar dia.

Tidak ada lagi kriminalisasi KPK

Setelah mengklarifikasi, Antasari juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan paket reformasi kebijakan bidang hukum.

Antasari berharap langkah tersebut bisa menghilangkan praktik kriminalisasi.

Menurut Antasari, dia adalah korban kriminalisasi yang harus mendekam di penjara hampir delapan tahun.

"Saya setuju itu memang harus. Tinggal mana yang perlu diperbaiki, direformasi. Memang harus supaya tidak ada lagi orang yang mengalami seperti saya," tutur Antasari.

"Tidak boleh ada kriminalisasi lagi terhadap KPK," tambahnya.

Antasari mengatakan, kasus yang menyeretnya ke penjara tak lepas dari posisinya sebagai ketua KPK saat itu.

Menurut dia, pada era tersebut banyak kalangan yang tidak suka dengan keberadaan KPK.

Setelah dibebaskan, Antasari belum terpikir untuk kembali aktif di KPK.

Menjadi seorang dosen hukum mungkin akan dia lakoni untuk mengisi waktu luang.

Kalaupun ada tawaran ke KPK, dia harus meminta izin dan mendiskusikannya dengan keluarga.  

Yang pasti, dalam waktu dekat, Antasari hanya ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan ketiga cucunya tanpa diganggu dengan kegiatan lain.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com