Antasari menuturkan, dia hanya mengundang kerabat dan sahabat yang pernah menjenguknya selama ditahan.
Dia menyebut akan mengundang senior-seniornya di kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Yang tadi saya sebutkan (SBY) tidak pernah sama sekali membesuk. Saya masuk (penjara), prihatin juga enggak," ujar Antasari.
"Yang saya harapkan waktu itu beliau katakan prihatin Ketua KPK masuk tahanan, tidak ada juga. Saya kan pejabat negara di era itu. Saya masuk penjara tidak ada say hello," kata dia.
Sementara itu, Antasari menyebutkan alasan kenapa dia mengundang Jusuf Kalla.
Dia menyebut Jusuf Kalla pernah menjenguknya saat di dalam tahanan.
Menurut Antasari, Kalla adalah sosok sahabat sejati yang tidak meninggalkan temannya pada saat terpuruk.
Saat Antasari menikahkan kedua anaknya, Jusuf Kalla bersedia untuk menjadi saksi.
"Beberapa kali JK besuk saya ke dalam dan ketika saya terpuruk, dia muncul. Itulah sahabat sejati," kata Antasari.
"Saat saya menikahkan anak, Beliau juga menjadi saksi. Kok ya mau jadi saksi pernikahan anak seorang terpidana. Saya terpikir untuk undang karena ingin ucapkan terima kasih. Tidak ada maksud lain," ujar dia.
Tidak ada lagi kriminalisasi KPK
Setelah mengklarifikasi, Antasari juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan paket reformasi kebijakan bidang hukum.
Antasari berharap langkah tersebut bisa menghilangkan praktik kriminalisasi.
Menurut Antasari, dia adalah korban kriminalisasi yang harus mendekam di penjara hampir delapan tahun.
"Saya setuju itu memang harus. Tinggal mana yang perlu diperbaiki, direformasi. Memang harus supaya tidak ada lagi orang yang mengalami seperti saya," tutur Antasari.
"Tidak boleh ada kriminalisasi lagi terhadap KPK," tambahnya.
Antasari mengatakan, kasus yang menyeretnya ke penjara tak lepas dari posisinya sebagai ketua KPK saat itu.
Menurut dia, pada era tersebut banyak kalangan yang tidak suka dengan keberadaan KPK.
Setelah dibebaskan, Antasari belum terpikir untuk kembali aktif di KPK.
Menjadi seorang dosen hukum mungkin akan dia lakoni untuk mengisi waktu luang.
Kalaupun ada tawaran ke KPK, dia harus meminta izin dan mendiskusikannya dengan keluarga.
Yang pasti, dalam waktu dekat, Antasari hanya ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan ketiga cucunya tanpa diganggu dengan kegiatan lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.