Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Tak Langgar Hukum

Kompas.com - 07/11/2016, 16:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto menyatakan, gelar perkara secara terbuka tak melanggar prinsip hukum.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi beberapa anggota Komisi III DPR yang menyatakan gelar perkara terbuka melanggar asas due process of law.

Rencananya, Polri akan terbuka dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar, ini taktik dan teknik upaya kami tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan," kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

(baca: Polri: Buni Yani Berpotensi Menjadi Tersangka)

Agus menyatakan, apa yang disampaikan DPR tentu merupakan masukan yang akan didengar oleh Polri.

Namun, kata Agus, dalam hal ini gelar perkara perlu dilakukan secara terbuka karena masyarakat menaruh atensi besar dalam kasus yang dituduhkan kepada Ahok.

Selain itu, Agus menyatakan, dalam kasus ini ada sinyalemen Polri dianggap tak independen. Karena itu, Polri hendak melakukan gelar perjara secara terbuka untuk membuktikannya.

(baca: Syafii berharap, seluruh masyarakat bisa menerima apapun keputusan yang diambil oleh)

Ia mengatakan, Polri akan bertindak objektif meski gelar perkara dilakukan secara terbuka.

"Penyelidikan ini kan tergantung saksi dan ahli yang hadir, yang kami hadirkan itu ya tergantung keahliannya. Saya yakin kasus ini bisa tuntas dengan adanya para ahli itu. Kami berupa seobjektif mungkin dalam kasus ini," lanjut Agus.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman sebelumnya mengatakan, gelar perkara secara terbuka sama saja membiarkan rakyat mengadili Ahok dan berpotensi mengakibatkan disintegrasi.

(baca: Komisi III: Melanggar Hukum jika Gelar Perkara Ahok Dilakukan secara Terbuka)

Menurut dia, proses hukum yang terbuka hanya di pengadilan.

"Harus tertutup. Jangan pernah dilakukan terbuka untuk umum. Presiden juga jangan mengintervensi kepolisian," kata politisi Partai Demokrat itu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com