Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik Tanya Pendapat Rizieq Shihab soal Pernyataan Ahok

Kompas.com - 03/11/2016, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi ahli agama untuk penyelidikan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyelidik akan memintai keterangan soal konten ucapan Ahok dalam video yang beredar viral di media sosial.

Dalam video itu, Ahok menyitir surat Al Maidah ayat 51 disertai dengan kalimat lain yang dianggap menghina agama.

Rizieq, kata Ari, dimintai pendapat soal kalimat yang dianggap menghina agama.

"Nanti kami mintai keterangan apakah ini ada pidana atau tidak. Karena kan ini masih penyelidikan," kata Ari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Menurut Ari, Rizieq membawa sejumlah kitab yang akan menjadi referensinya saat dimintai keterangan sebagai ahli agama.

"Beliau bawa buku-buku tadi, bawa ayat suci, kitab-kitab banyak. Nanti menyampaikan referensi-referensinya," ujar Ari.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah memintai keterangan 22 saksi dan tujuh ahli dalam penyelidikan kasus ini.

Kemungkinan masih ada beberapa saksi ahli lain yang akan dihadirkan untuk melengkapi penyelidikan.

Selain Rizieq, FPI juga mengajukan pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir, sebagai ahli hukum.

Muzakir telah dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB untuk melihat kasus ini dari segi hukum pidananya.

Menurut rencana, mereka juga menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Gadjah Mada atau Universitas Indonesia pekan depan.

Ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok.

Ahok pun sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai pernyataannya.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran.

Kompas TV Pimpinan FPI Habib Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com