Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Presiden Tak Didesak untuk Intervensi Kasus Ahok

Kompas.com - 02/11/2016, 12:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap diproses.

Menurut dia, penindakan hukum terhadap seseorang merupakan ranah penegak hukum, bukan kepala negara.

Tito menyebut, ada pihak yang meminta Presiden untuk memenjarakan Ahok.

"Kalau itu dilakukan, tak mungkin dikeluarkan statement-nya oleh Pak Presiden karena dia pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Itu teknis hukum dan domain dari yudikatif," ujar Tito, di Lapangan Silang Monas Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Jokowi sebelumnya diminta mengeluarkan pernyataan agar Ahok dipidanakan oleh polisi.

Menurut Tito, bukan ranah Presiden untuk mencampuri urusan hukum.

Terlebih lagi Presiden sudah menyatakan bahwa ia tak ingin diintervensi dalam kasus Ahok.

"Jadi kalau ada yang menuntut Presiden memenjarakan BTP, itu membuat presiden salah dalam intervensi teknis hukum," kata Tito.

Dengan demikian, menurut Tito, massa yang berunjuk rasa tak perlu lagi berdemo di Istana karena penanganan kasus hukum tak ada kaitannya dengan kuasa Istana.

"Jadi sebetulnya tak perlu lagi demo ke Istana karena sudah disampaikan oleh Bapak Presiden," kata Tito.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Ahok.

Penegasan itu disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/11/2016).

"Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini," ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin seusai pertemuan.

Ma'ruf menganggap masalah pernyataan Ahok tersebut sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.

Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga jadi mengganggu.

"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, pilkada, tetapi dikaitkan dengan berbagai masalah kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk-pikuk," kata Ma'ruf.

Oleh karena itu, pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

Kasus itu tengah diusut oleh Bareskrim Polri, yang telah memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli. Ahok sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Bareskrim atas permintaan sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com