Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok Sudah Melebar, MUI Serahkan Penyelesaiannya kepada Polisi

Kompas.com - 01/11/2016, 12:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin menganggap masalah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.

Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga menjadi mengganggu.

Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

"Sebenarnya, tidak ada hubungannya dengan politik, pilkada, tetapi dikaitkan dengan berbagai masalah, kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk pikuk," ucap Ma'ruf seusai pertemuan.

(Baca: Pemerintah dan Ulama Tak Akan Beri Toleransi Memecah Belah Bangsa)

Dalam pertemuan tersebut, ikut hadir sembilan perwakilan MUI lainnya, 10 orang perwakilan Nahdlatul Ulama, dan 10 orang perwakilan Muhammadiyah.

Ma'ruf mengatakan, karena itu, pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok tersebut diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

"Kita sepakat bahwa semua ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum," kata Ma'ruf.

MUI sebelumnya menilai pernyataan Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu dapat dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama.

Pernyataan Ahok dianggap memiliki konsekuensi hukum.

Pernyataan sikap MUI ini diteken oleh Ma'ruf dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas pada Selasa (11/10/2016).

(Baca: Jokowi: Islam dan Keindonesiaan Tak Harus Dipertentangkan)

MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Kasus itu tengah diusut oleh Bareskrim Polri. Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com