Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Akil Mochtar di Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 31/10/2016, 17:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Senin (31/10/2016), dilakukan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Akil diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK tahun 2011/2012 dengan tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.

"Akil hari ini memang dijadwalkan diperiksa, tapi ternyata jadwal pemeriksaannya di Sukamiskin. Jadi, penyidik yang mendatangi Sukamiskin. Sampai saat ini masih berlangsung," ujar Yuyuk, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/10/2016).

Namun, Yuyuk belum mendapatkan informasi terkait alasan pemeriksaan Akil dilakukan di Sukamiskin.

"Saya belum dapat informasi apa alasannya Akil diperiksa di Sukamiskin. Tapi, memang seperti itu dimungkinkan, karena memang kami juga menjadwalkan memeriksa saksi di Sukamiskin juga," kata Yuyuk.

(Baca: KPK Periksa Akil Mochtar Terkait Dugaan Suap Sengketa Pilkada Buton)

Selain Akil Mochtar, KPK juga memeriksa seorang advokat Arbab Paproeka, pegawai MK Ina Zuchriyah, panitera pengganti definitif pada MK Saiful Anwar, dan seorang wiraswastawan La Rusuli.

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (19/10/2016).

Samsu sebelumnya mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil.

Ketika uang itu diberikan, sekitar 2012, Akil masih menjabat hakim konstitusi.

Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK.

"Saya transfer ke CV Ratu Samagat, Rp 1 miliar," kata Samsu saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait perkara di MK dengan terdakwa Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/3/2014).

Saat ini, Akil menjalani masa hukuman pejara seumur hidup karena menerima suap sembilan sengketa Pikada di MK pada 2011.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terkait suap Pilkada.

Dalam putusan akhir Mahkamah Agung, lebih dari 10 sengketa Pilkada di MK dikaitkan dengan kasus suap Akil.

Sebagian besar di antaranya sudah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dan para oknumnya sudah bersatus terpidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com