Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Menteri Punya Hak Suara 35 Persen dalam Pemilihan Rektor

Kompas.com - 29/10/2016, 12:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Amich Alhumami mengatakan, ada alasan di balik penetapan hak suara Menteri Ristek dan Dikti sebesar 35 persen untuk memilih rektor perguruan tinggi negeri.

Aturan ini telah berlaku sejak era pemerintah sebelumnya, saat Mohammad Nuh masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Voting block ini sebagai referensi dari pemerintah karena perguruan tinggi kan milik pemerintah," ujar Amich dalam diskusi "Populi Center Smart FM" di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

 

(baca: KPK Akan Kaji Hak Suara Menteri Sebesar 35 Persen dalam Pemilihan Rektor)

Amich mengatakan, saat itu ada pergeseran tata kelola perguruan tinggi sehingga mekanisme pemilihan rektor mengalami perubahan.

Diperlukan adanya suara pemerintah untuk menyeimbangkan suara internal.

Di sisi lain, perguruan tinggi dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyuarakan agenda dalam bidang pendidikan.

 

(baca: KPK Usut Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor Sejumlah PTN)

Dengan demikian, Menteri Pendidikan sebagai pengasuh perguruan tinggi negeri punya hak suara juga.

Kemudian, perwakilan dari Kemendikbud akan mengobservasi siapa calon yang dipilih dan punya kecenderungan menang.

"Kemudian tidak seluruh dari 35 persen diberikan ke satu calon, tapi disebar. Dilihat mana yang baik," kata Amich.

 

(baca: KPK: Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor Biasanya di Universitas Beraset Besar)

Namun, kata Amich, selama ini tak ada permasalahan dengan hak suara 35 persen itu. Selama ini pemberian hal suara dilakukan dengan kebijaksanaan penuh.

Ia mengaku kaget karena saat ini hak suara tersebut dipersoalkan karena ada indikasi permainan di baliknya.

"Hampir delapan tahun pak Nuh jadi menteri, tidak ada isu seperti ini. Ada perdagangan suara oleh orang-orang di sekitar menteri, dikomersialisasi dan menjual 35 persen itu," kata Amich.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com