Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Kerja Satgas Saber Pungli

Kompas.com - 28/10/2016, 20:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai dilantik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mulai efektif bekerja hari ini, Jumat (28/10/2016).

Berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo satgas mulai bekerja dalam jangka waktu satu pekan setelah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Lalu, seperti apa mekanisme Saber Pungli ketika menerima laporan pengaduan?

Anggota Tim Pengembangan Aplikasi Pengaduan Satgas Saber Pungli, Ali Hasny, menjelaskan, setiap laporan pengaduan dari masyarakat yang diterima oleh petugas akan diserahkan kepada kepala posko satgas.

(Baca: Satgas Saber Pungli Berwenang Rekomendasikan Sanksi Pemecatan Hingga Proses Pidana)

Setelah laporan diterima, kepala posko akan memilah seluruh laporan tersebut. Jika dinilai sudah memiliki cukup bukti, laporan akan diteruskan ke kelompok kerja (pokja) penindakan.

Sementara itu laporan yang dinilai belum memiliki cukup bukti akam ditangani oleh pokja intelijen.

"Setelah pengaduan kami terima, akan diberikan ke Kepala Posko. Nanti dia yang akan memilah. Jika sudah cukup bukti dan segala macam, langsung ke pokja penindakan, kalau belum, masih harus diteliti lagi masuknya ke pokja intelijen," ujar Ali saat ditemui di ruang Posko Satgas Saber Pungli, gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, ada tiga cara masyarakat bisa melaporkan praktik pungli.

Untuk masyarakat yang paham internet, disiapkan website saberpungli.id.

Di website yang dikontrol dari Kantor Menko Polhukam itu, masyarakat harus meregistrasi identitas terlebih dahulu untuk memastikan validitas laporan.

Cara kedua, satgas menyediakan layanan SMS di nomor 1193. Masyarakat tinggal menyampaikan secara singkat di mana, kapan dan siapa yang melakukan pungli itu.

(Baca: Tiap Tiga Bulan, Satgas Saber Pungli Lapor ke Jokowi)

Cara ketiga, disediakan pula hotline telpon di nomor 193. Masyarakat yang menemui atau menjadi korban pungli juga dapat mengadukannya langsung ke nomor tersebut.

Selain itu, menurut Ali, masyarakat bisa memantau sampai sejauh mana proses tindak lanjut pengaduan berjalan melalui aplikasi smartphone berbasis Android.

"Masyarakat bisa memantau cek pengaduannya sudah sejauh apa. Dari aplikasi bisa dicek. Setelah mereka selesai melapor mereka kan dapat nomor laporan," ungkapnya.

Kompas TV Jokowi Bentuk Satgas Sapu Bersih Pungli

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com