Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2017, PNS Dipermudah Urus SPJ

Kompas.com - 26/10/2016, 19:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memutuskan untuk menyederhanakan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang harus diisi oleh pegawai negeri sipil di semua instansi dan lembaga negara.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas mengenai perubahan rezim SPJ yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

"Akan ada penyederhanaan laporan yang selama ini jadi beban administratif," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur usai rapat.

(Baca: Jokowi "Sentil" Birokrasi Indonesia Terlalu Sibuk Urusi SPJ)

Asman mengatakan, penyederhanaan ini efektif berlaku pada 2017.

Penyederhanaan dilakukan dengan mengubah Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang SPJ.

"Nanti laporannya akan lebih sederhana, lebih ringkas yang harus diisi," kata dia.

Asman menambahkan, ide penyederhanaan SPJ datang dari Presiden Jokowi.

Presiden tidak mau waktu PNS terbuang percuma dengan mengisi SPJ yang berbelit-belit. Padahal, banyak pekerjaan lain mesti dituntaskan.

"Dia tidak sempat lagi mengurusi kerjaan yang harus ke lapangan, harus ke daerah," ucap politisi Partai Amanat Nasional ini.

Presiden Jokowi sebelumnya menyentil pegawai negeri sipil yang terlalu sibuk mengurusi SPJ atau surat pertanggungjawaban.

Jokowi menilai, karena terlalu sibuk mengurus SPJ untuk mendapatkan uang dinas, pekerjaan lain jadi terbengkalai.

(Baca: Jokowi "Sentil" PNS yang Sibuk Urus SPJ)

"Kepala sekolah, gurunya ngurusi SPJ dibanding KBM, kegiatan belajar mengajar. Di instansi juga sama," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai manajemen aparatur sipil negara, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

"Di PU (Kementerian Pekerjaan Umum) misalnya tidak mengurus, mengontrol di lapangan, tetapi justru juga di meja, semua urusan SPJ," sesal Jokowi. Jokowi pun meminta ada reformasi total dalam manajemen aparatur sipil negara.

Kompas TV PNS Ketahuan Lakukan Pungli Akan Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com