Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Ini, Demokrat Umumkan Sanksi untuk Ruhut

Kompas.com - 10/10/2016, 06:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Partai Demokrat telah menentukan rekomendasi sanksi bagi Ruhut Sitompul.

Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Dewan Kehormatan (Wanhor), Jumat (7/10/2016).

Rekomendasi itu pun sudah diteruskan kepada Ketua Umum untuk segera diputuskan.

(Baca: Golkar Siap Tampung Ruhut Sitompul)

"Saya kira paling lambat Senin sudah ada berita dari Wanhor atau DPP Partai Demokrat," ujar Ketua Komwas Partai Demokrat, Ahmad Yahya melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2016).

Namun, Yahya enggan membeberkan rekomendasi sanksi dari Komwas untuk Ruhut.

Menurut dia, keputusan tersebut bersifat rahasia dan Wanhor yang berwenang memutuskan untuk kemudian diumumkan oleh DPP.

Ruhut sebelumnya tak memenuhi panggilan pertama dari Komwas.

Ahmad menjelaskan, surat untuk panggilan kedua telah dibuat namun Ruhut baru menyatakan kesediaannya hadir pekan depan.

Di sisi lain, Komwas merasa waktu sudah sangat mendesak dan tak dapat ditunda-tunda lagi.

"Semakin banyak pernyataan yang merugikan sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas dan di MKD serta berita-berita di media. Komwas dengan suara bulat 100 persen sudah mengambil keputusan," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota partai menilai, sikap Ruhut secara etika sudah keterlaluan.

Apalagi, Ruhut memilih bersikap berseberangan dengan keputusan partai terkait Pilkada DKI Jakarta.

Ruhut memilih mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, sementara Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

(Baca: Ruhut Sitompul yang Gegerkan Demokrat karena Jadi Jubir Ahok-Djarot)

Terlebih, beberapa waktu lalu Ruhut resmi terdaftar sebagai juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo sebelumnya juga mengatakan bahwa muncul petisi pemecatan Ruhut di internal partai yang didukung mayoritas anggota.

Kompas TV Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com