JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Partai Demokrat telah menentukan rekomendasi sanksi bagi Ruhut Sitompul.
Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Dewan Kehormatan (Wanhor), Jumat (7/10/2016).
Rekomendasi itu pun sudah diteruskan kepada Ketua Umum untuk segera diputuskan.
(Baca: Golkar Siap Tampung Ruhut Sitompul)
"Saya kira paling lambat Senin sudah ada berita dari Wanhor atau DPP Partai Demokrat," ujar Ketua Komwas Partai Demokrat, Ahmad Yahya melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2016).
Namun, Yahya enggan membeberkan rekomendasi sanksi dari Komwas untuk Ruhut.
Menurut dia, keputusan tersebut bersifat rahasia dan Wanhor yang berwenang memutuskan untuk kemudian diumumkan oleh DPP.
Ruhut sebelumnya tak memenuhi panggilan pertama dari Komwas.
Ahmad menjelaskan, surat untuk panggilan kedua telah dibuat namun Ruhut baru menyatakan kesediaannya hadir pekan depan.
Di sisi lain, Komwas merasa waktu sudah sangat mendesak dan tak dapat ditunda-tunda lagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.