JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendukung pendanaan partai politik dari negara.
Menurut Wiranto, dana parpol yang bersumber dari APBN bisa mengurangi potensi korupsi keuangan negara.
"Kalau dana tidak ada, tentunya akan banyak meminta iuran anggota. Tentu mereka mencari-cari dana yang bisa digerus. Kalau kemudian setan lewat, bisa digerus dana dari negara," ujar Wiranto di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Wiranto mengatakan, partai politik adalah organisasi yang sangat luas yang cakupannya menjangkau seluruh Indonesia.
Untuk menggerakkan organisasi, menurut dia, parpol akan membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Meski demikian, menurut Wiranto, dana parpol yang berasal dari pemerintah juga perlu dipertanggungjawabkan.
Pengawasan terhadap dana parpol juga harus ditingkatkan.
"Harus ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena uang itu berasal dari negara," kata Wiranto.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui kenaikan dana bantuan untuk partai politik tidak akan menghilangkan korupsi oknum kader partai.
"Jadi orang yang melakukan itu walaupun bukan orang yang kurang, banyak orang yang secara ekonomi mampu, secara kedudukan terhormat tetapi mereka tetap melakukan hal yang sama," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2016).
50 Kali Lipat
Diberitakan, Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.
Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.
Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).
(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)
Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, yakin kenaikan bantuan keuangan bagi partai akan meningkatkan kualitas kerja partai dalam menyiapkan kader untuk duduk di legislatif dan eksekutif.
Kenaikan bantuan itu juga akan mencegah perilaku koruptif kader partai politik.
Disesuaikan
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah belum bisa memastikan besaran kenaikan dana parpol.
Menurut Tjahjo, pemerintah akan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian.
Tjahjo mengakui dana bantuan bagi partai relatif kecil. Saat ini, partai mendapatkan bantuan dari negara sebesar Rp 108 per suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.