JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan paket reformasi hukum sebagai tindak lanjut Paket Kebijakan Ekonomi XI yang telah diluncurkan pada Selasa (29/3/2016).
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, paket kebijakan reformasi hukum harus mencakup persoalan hukuman mati.
"Presiden Jokowi dapat memulai reformasi dengan cara melakukan moratorium eksekusi mati dan meminta Kejaksaan untuk tidak melakukan penuntutan pidana mati sampai adanya pembenahan pada sistem peradilan pidana," kata Supriyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2016).
Supriyadi menilai, komitmen pembenahan hukum di Indonesia akan terlihat nyata dalam sistem peradilan pidana bila melibatkan pembenahan hukuman mati.
Sebagai ancaman pidana yang paling tinggi, lanjut dia, maka penegakan hukum dalam kasus-kasus hukuman mati harus memiliki standar yang jauh berbebeda dari kasus-kasus pada umumnya.
"Jaminan atas pendampingan hukum yang efektif, tidak ada penyiksaan, standar pembuktian yang kuat sampai dengan kepastian hukum dalam konteks undang-undang harus dijamin," ucap Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, saat ini Indonesia menjadi sorotan dunia setelah pemerintahan Joko Widodo mengeksekusi 18 orang dalam tiga gelombang.
Tak hanya itu, tambah dia, Indonesia juga dikecam karena melaksanakan hukuman mati dengan peradilan dan undang-undang yang tidak adil.
"Hal ini tentu saja dapat mengganggu kredibilitas Indonesia di mata Internasional yang dapat berujung pada stabilitas nasional," ujar Supriyadi.
Sebelumnya, Pemerintah sedang mengkaji paket kebijakan hukum yang rencananya akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, kajian dilakukan oleh banyak unsur, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden.
Pratikno mengatakan bahwa paket kebijakan itu akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan.
"Intinya kami ingin membuat pondasi yang lebih kuat bagi akselerasi pembangunan lewat hukum yang memberikan jaminan keadilan," ujar Pratikno di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.