Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Hukuman dan Eksekusi Mati Diminta Masuk Paket Reformasi Hukum

Kompas.com - 07/10/2016, 14:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan paket reformasi hukum sebagai tindak lanjut Paket Kebijakan Ekonomi XI yang telah diluncurkan pada Selasa (29/3/2016).

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, paket kebijakan reformasi hukum harus mencakup persoalan hukuman mati.

"Presiden Jokowi dapat memulai reformasi dengan cara melakukan moratorium eksekusi mati dan meminta Kejaksaan untuk tidak melakukan penuntutan pidana mati sampai adanya pembenahan pada sistem peradilan pidana," kata Supriyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2016).

Supriyadi menilai, komitmen pembenahan hukum di Indonesia akan terlihat nyata dalam sistem peradilan pidana bila melibatkan pembenahan hukuman mati.

Sebagai ancaman pidana yang paling tinggi, lanjut dia, maka penegakan hukum dalam kasus-kasus hukuman mati harus memiliki standar yang jauh berbebeda dari kasus-kasus pada umumnya.

"Jaminan atas pendampingan hukum yang efektif, tidak ada penyiksaan, standar pembuktian yang kuat sampai dengan kepastian hukum dalam konteks undang-undang harus dijamin," ucap Supriyadi.

Supriyadi menambahkan, saat ini Indonesia menjadi sorotan dunia setelah pemerintahan Joko Widodo mengeksekusi 18 orang dalam tiga gelombang.

Tak hanya itu, tambah dia, Indonesia juga dikecam karena melaksanakan hukuman mati dengan peradilan dan undang-undang yang tidak adil.

"Hal ini tentu saja dapat mengganggu kredibilitas Indonesia di mata Internasional yang dapat berujung pada stabilitas nasional," ujar Supriyadi.

Sebelumnya, Pemerintah sedang mengkaji paket kebijakan hukum yang rencananya akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, kajian dilakukan oleh banyak unsur, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden.

Pratikno mengatakan bahwa paket kebijakan itu akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan.

"Intinya kami ingin membuat pondasi yang lebih kuat bagi akselerasi pembangunan lewat hukum yang memberikan jaminan keadilan," ujar Pratikno di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com