Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Hukuman dan Eksekusi Mati Diminta Masuk Paket Reformasi Hukum

Kompas.com - 07/10/2016, 14:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan paket reformasi hukum sebagai tindak lanjut Paket Kebijakan Ekonomi XI yang telah diluncurkan pada Selasa (29/3/2016).

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, paket kebijakan reformasi hukum harus mencakup persoalan hukuman mati.

"Presiden Jokowi dapat memulai reformasi dengan cara melakukan moratorium eksekusi mati dan meminta Kejaksaan untuk tidak melakukan penuntutan pidana mati sampai adanya pembenahan pada sistem peradilan pidana," kata Supriyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2016).

Supriyadi menilai, komitmen pembenahan hukum di Indonesia akan terlihat nyata dalam sistem peradilan pidana bila melibatkan pembenahan hukuman mati.

Sebagai ancaman pidana yang paling tinggi, lanjut dia, maka penegakan hukum dalam kasus-kasus hukuman mati harus memiliki standar yang jauh berbebeda dari kasus-kasus pada umumnya.

"Jaminan atas pendampingan hukum yang efektif, tidak ada penyiksaan, standar pembuktian yang kuat sampai dengan kepastian hukum dalam konteks undang-undang harus dijamin," ucap Supriyadi.

Supriyadi menambahkan, saat ini Indonesia menjadi sorotan dunia setelah pemerintahan Joko Widodo mengeksekusi 18 orang dalam tiga gelombang.

Tak hanya itu, tambah dia, Indonesia juga dikecam karena melaksanakan hukuman mati dengan peradilan dan undang-undang yang tidak adil.

"Hal ini tentu saja dapat mengganggu kredibilitas Indonesia di mata Internasional yang dapat berujung pada stabilitas nasional," ujar Supriyadi.

Sebelumnya, Pemerintah sedang mengkaji paket kebijakan hukum yang rencananya akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, kajian dilakukan oleh banyak unsur, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden.

Pratikno mengatakan bahwa paket kebijakan itu akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan.

"Intinya kami ingin membuat pondasi yang lebih kuat bagi akselerasi pembangunan lewat hukum yang memberikan jaminan keadilan," ujar Pratikno di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com