Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2019 Serentak, PPP Ingatkan Pemerintah Segera Revisi UU Pileg dan Pilpres

Kompas.com - 05/10/2016, 19:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan jika penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 dilangsungkan serentak.

Partai Persatuan Pembangunan mengingatkan pemerintah untuk segera merevisi aturan terkait penyelenggaraan itu.

(Baca: Gugatan UU Pilpres Dikabulkan, Pemilu Serentak 2019)

“Karena berpotensi menimbulkan kerumitan teknis dan berimplikasi sangat mendasar dan substantif,” kata Ketua SC Mukernas I PPP Ermalena dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2016).

Beberapa UU yang perlu direvisi yaitu UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Kemudian, UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, serta UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“Mengingat perubahan mendasar tersebut, PPP merekomendasikan agar masalah penyelenggaraan pemilu dan sistem pemilu yang konsisten dengan keragaman masyarakat Indonesia dan telah dilaksanakan selama ini, dijadikan sebagai materi amandemen UUD Tahun 1945,” kata dia.

Pemerintah, diberitakan sebelumnya, sebenarnya mulai menyiapkan draf revisi Undang-Undang Pemilihan Legislatif Nomor 8 Tahun 2012 dan Undang-Undang Pemilihan Presiden Nomor 42 Tahun 2008.

(Baca: Pemerintah Mulai Siapkan Draf Revisi UU Pileg dan Pilpres)

Ini dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jumat (15/7/2016). Revisi ini dilakukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 yang diharapkan akan lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Selain itu, revisi ini juga untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pelaksanaan pilpres dan pileg 2019 berlangsung secara serentak.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com