Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat

Kompas.com - 04/10/2016, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, yakin kenaikan bantuan keuangan bagi partai akan meningkatkan kualitas kerja partai dalam menyiapkan kader untuk duduk di legislatif dan eksekutif.

Kenaikan bantuan itu juga akan mencegah perilaku koruptif kader partai.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung menuturkan, Kemendagri telah mengundang akademisi dan pemerhati partai politik, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merumuskan revisi kedua PP No 5/2009 guna meningkatkan bantuan keuangan bagi partai.

"Sudah tiga kali revisi kedua PP No 5/2009 diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum dibahas di dalam rapat kabinet," ujarnya.

Selama revisi kedua PP itu belum dilakukan, Kemendagri belum bisa mengalokasikan peningkatan bantuan partai itu di RAPBN 2017.

Akibatnya, di RAPBN 2017, total bantuan keuangan bagi 10 partai yang memiliki kursi di legislatif masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp 13 miliar.

Jumlah ini merujuk pada formula untuk menentukan bantuan keuangan bagi partai di PP No 5/2009.

Dalam PP No 5/2009 disebutkan, formula besaran bantuan keuangan, yaitu nilai satu suara dikalikan jumlah suara yang diperoleh partai pada pemilu sebelumnya. Nilai satu suara itu sebesar Rp 108.

Dengan ketentuan itu, PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 mendapat bantuan Rp 2,55 miliar setiap tahun.

Jumlah itu berasal dari 23,68 juta suara yang diperoleh PDI-P pada Pemilu 2014 dikali nilai satu suara sebesar Rp 108.

Dibahas

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, dalam draf revisi PP No 5/2009 yang terakhir diajukan kepada Presiden, 23 September lalu, peningkatan bantuan 50 kali lipat dari Rp 108. Tidak lagi 10 kali seperti diajukan pertama kali oleh Kemendagri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com