Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Poin Penting Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Jadi Sorotan Kemenag

Kompas.com - 03/10/2016, 17:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti sejumlah poin penting terkait penyelenggaraan haji dan umroh.

Poin-poin itu dibeberkan Lukman saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. RUU tersebut telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat panitia kerja.

Pertama, berkaitan dengan antrean jemaah haji Indonesia yang semakin bertambah setiap tahunnya karena animo masyarakat yang tinggi.

Antrean ini membuat tak sedikit jemaah yang berangkat saat usia sudah relatif di atas 50 tahun.  

Catatan Kemenag, pada 2016, sekitar 38,7 persen jemaah haji berusia di bawah 50 tahun. Sedangkan yang berusia 51 tahun ke atas berjumlah 61,3 persen.

Adapun jemaah yang berusia 61 tahun ke atas berjumlah sekitar 27 persen.

Padahal, jemaah haji dituntut memiliki stamina prima untuk menjalani ritual keagamaan.

"Dengan karakteristik tipologi jemaah haji seperti itu tentu dalam realitas di lapangan akan menimbulkan masalah," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

(Baca: Menag Anggap Ada Sejumlah Hambatan Jika Dibentuk Badan Khusus Haji)

Poin kedua, adalah berkaitan kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji juga disebut sangat rumit.

Sebab, ada beragam jenis ritual ibadah yang tak hanya menimbulkan penghayatan spiritual personal yang beragam tapi juga pandangan tentang pelaksanaan yang juga tak seragam.

"Sengaja kami sampaikan karena nanti kita akan menghadapi sejumlah realitas yang tidak terhindarkan," sambung dia.

Selain itu, Lukman menambahkan, rangkaian ibadah haji juga dilakukan di Arab Saudi dengan segala regulasi yang ada.

Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia tak leluasa untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

Karakteristik jemaah haji yang beragam juga harus dijadikan perhatian sebab akan berimplikasi dengan bentuk sosialisasi.

Misalnya dari segi pendidikan, Lukman memaparkan, jemaah haji yang berpendidikan SMA ke bawah berjumlah 69,74 persen.

Ia pun menceritakan korelasi dari kondisi tersebut dan fakta di lapangan. Salah satunya adalah penggunaan fasilitas yang tak maksimal.

Kebanyakan masyarakat yang berdomisili di Arab Saudi berbahasa asing, seperti Inggris atau Arab. Sedangkan banyak dari jemaah Indonesia yang tak pandai berbahasa asing.

Misalnya untuk penggunaan fasilitas mesin cuci di hotel. Lukman mengatakan, banyak yang tak menggunakannya karena jemaah haji Indonesia tak memahami cara pengoperasiannya dan tidak bisa bertanya karena tak menguasai bahasa Inggris.

Mereka pada akhirnya terpaksa mencuci menggunakan alternatif lain. Namun, tak sedikit pula yang tak bisa menjemur sendiri karena pada hotel standar bintang 3 hingga 5 kerap tak disediakan tempat cuci.

"Itu juga membawa dampak yang tidak sederhana dalam tataran implementatif," tutur Lukman.

Lukman berharap, poin-poin tersebut ke depannya dapat dijadikan masukan untuk memulai pembahasan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh oleh pemerintah bersama DPR.

Kompas TV Gelombang Kedua Pemulangan Jemaah Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com