Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IOI Group Akui Ada Laporan Perusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 28/09/2016, 12:41 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok perusahaan sawit asal Malaysia, IOI Group mengakui laporan dari Greenpeace mengenai adanya pelanggaran kebijakan minyak kelapa sawit berkelanjutan oleh pemasok pihak ketiganya karena merusak lingkungan dan melanggar HAM.

"IOI juga berbagi analisa yang sama secara garis besar terkait tantangan industri dalam memastikan kepatuhan pemasok pihak ketiga," ujar Chief Executive Officer IOI Corporation Berhad, Dato’ Lee Yeow Chor dalam rilisnya, Selasa (27/9/2016).

Lee mengatakan, IOI setuju dengan saran Greenpeace untuk memantau pemasok pihak ketiga, memverifikasi kebijakan nol deforestasi dan tak adanya penanaman di lahan gambut, serta menggunakan ancaman sanksi komersial sebagai penerapan kebijakan IOI.

"Kami setuju semua itu hanya dapat dilakukan jika ada pendekatan industri secara menyeluruh dalam menangani masalah-masalah yang kompleks," tambah Lee.

Menurut Lee, IOI sepenuhnya menerima tanggung jawab ini sebagai produsen dan pedagang minyak sawit.

(Baca: Greenpeace Tuding Rantai Pasok IOI Group Rusak Hutan di Kalimantan dan Papua)

"Dalam hal ini, IOI menerima tantangan Greenpeace untuk menggunakan suara dan pengaruhnya guna membantu mencapai hasil yang IOI dan Greenpeace inginkan," ucap Lee.

Oleh karena itu, lanjut Lee, IOI telah memanggil seluruh rekan pelaku industri untuk mencapai kesepakatan atas solusi suplai minyak kelapa sawit berkelanjutan.

"Kami hari ini memanggil semua rekan pelaku industri untuk bersama-sama datang dan mencapai kesepakatan dalam memberikan solusi suplai berkelanjutan yang sesungguhnya dari salah satu komoditas paling umum digunakan di dunia," kata Lee.

Lee pun meminta Greenpeace menggunakan pengaruh dan kemampuan mengorganisirnya dalam mendorong pihak lain ikut berpartisipasi dalam usaha tersebut.

"IOI siap menjadi tuan rumah mempertemukan berbagai bisnis produksi minyak kelapa sawit skala besar dan meminta Greenpeace bergabung dengan kami dalam usaha ini," tutur Lee.

(Baca: Greenpeace Tuding Empat Pemasok Minyak Kelapa Sawit IOI Group Langgar HAM)

Berkenaan dengan tuntutan Greenpeace dalam laporan setebal 45 halaman, IOI Group mengaku telah berkomitmen untuk mengambil tindakan pada beberapa bagian.

"Ini sebagai langkah penerapan rencana dan kebijakan implementasi berkelanjutan yang sempat diumumkan pada Agustus tahun ini," tambah Lee.

Lee juga mengatakan akan segera menerbitkan pemutakhiran atas komitmen yang telah IOI umumkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com