Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPD Tegaskan Tim Pengkajian Kasus Irman Tak Sentuh Ranah Hukum

Kompas.com - 27/09/2016, 15:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad menegaskan tim pengkaji internal untuk kasus dugaan korupi mantan Ketua DPD Irman Gusman tak akan menyentuh proses hukum.

Farouk menyatakan tim itu dibentuk untuk mengkaji proses impor gula yang dimungkinkan bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan oleh Irman.

Irman diduga merekomendasikan kuota impor gula kepada seorang pengusaha.

"Jadi tidak benar kalau kami ingin mencampuri ranah hukum dari kasus Pak Irman. Dari awal sudah kami katakan kami serahkan semua proses hukum Pak Irman ke KPK dan kami dukung penuh," ujar Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Senator dari Nusa Tenggara Barat itu menambahkan Tim 10 nantinya akan mengundang pihak terkait seperti Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk memberi penjelasan ihwal titik mana saja dari rangkaian proses impor gula yang rawan dikorupsi.

"Makanya hari ini kami undang Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia karena kami fokusnya diproses impor gula. Nah, sekiranya ada yang rawan nanti kami catat dan rekomendasi kami sebar ke instansi terkait di daerah dan jadi peringatan bagi kami," lanjut Farouk.

Tim Pengkajian Terkait Kasus Irman memulai rapat dengar pendapat sejak Senin (26/9/2016) kemarin.

Mereka memulai pengkajian dengan memanggil beberapa orang dekat Irman seperti pengawal dan sopir pribadi. Pemanggilan orang-orang dekat Irman tersebut sempat menimbulkan kecurigaan.

Itu karena pemanggilan orang dekat Irman dinilai tidak relevan jika ingin membahas proses impor gula.

Namun Farouk kembali menegaskan bila tim ini tak akan mencampuri ranah hukum Irman dengan memanggil orang-orang di dekatnya.

"Kami pastikan tidak mencampuri ranah hukum. Pemanggilan orang-orang dekat Pak Irman hanya untuk konfirmasi," lanjut Farouk.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah secara resmi telah membentuk tim untuk mengkaji permasalahan kasus yang menimpa mantan Ketua DPD Irman Gusman. (Baca: DPD Bentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman)

Senator asal Sumatera Barat itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus rekomendasi gula impor.

(Baca: DPD Bentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman)

Keputusan pembentukan tim itu dibuat setelah dua pimpinan DPD, GKR Hemas dan Farouk Muhammad, menggelar pertemuan tertutup, Rabu (21/9/2016) siang.

Pertemuan itu kemudian dilanjutkan rapat dengan tim pengkajian. "Kami sepakat membuat Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman. Jadi ini langkah kami dan jadi harapan bahwa tim kajian ini akan menemukan beberapa hal yang perlu dikaji dengan adanya kasus Pak Irman," ujar Hemas di Kompleks Parlemen.

Kompas TV DPD Bentuk Tim Khusus Kasus Irman Gusman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com