Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Wanti-wanti Istana untuk Menteri yang Urus Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 15/09/2016, 12:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana mewanti-wanti para menteri yang mengurusi permasalahan reklamasi di Teluk Jakarta agar teliti betul dalam hal aturan.

"Tentu semua peraturan perundangan dan tahapan-tahapan prosesnya, harus dipenuhi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa proyek reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan. Keputusan itu didasarkan pada sejumlah kajian.

Selain soal ketentuan peraturan perundangan, Pramono juga mengingatkan agar keputusan melanjutkan proyek reklamasi tersebut harus sesuai dengan grand desain National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau "proyek garuda".

"Presiden (Joko Widodo) sudah memberi arahan di dalam dua kali rapat terbatas. Reklamasi, intinya harus ada program desain besarnya yang garuda itu," ujar Pramono.

 

(Baca: Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi)

Pramono sekaligus membantah kabar bahwa keputusan soal reklamasi Pantai Utara merupakan keputusan yang diambil di dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (13/9/2016) lalu.

"Kemarin itu tidak ada rapat terbatas urusan reklamasi. Saya ingin meluruskan. Karena banyak yang bertanya apakah reklamasi sudah diputuskan dalam rapat terbatas atau belum," ujar Pramono.

Luhut sebelumnya menjelaskan tiga alasan mendasar di balik keputusan dilanjutkannya proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

(baca: Ini Tiga Alasan Melanjutkan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Versi Luhut)

Pertama, kelanjutan reklamasi dianggap sebagai kepentingan DKI Jakarta dan kepentingan nasional.

Kedua, mengantisipasi sumber air yang semakin berkurang. Bendungan yang nantinya akan dibuat, kata Luhut, dapat menambah sumber air.

Ketiga adalah menghindari rob atau banjir air laut.

Sebelumnya, Pulau C, D, dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.

Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di pantai utara Jakarta itu.

(Baca: Luhut Minta Keputusannya soal Reklamasi Tidak Dibandingkan dengan Rizal Ramli)

Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut.

Tiga menteri tersebut yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kompas TV Ahok Akan Siapkan Rusun Nelayan di Cakung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com