Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Panitera Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa...

Kompas.com - 13/09/2016, 07:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016), tampak ramai.

Seperti hari-hari pada umumnya, awak media, pengunjung sidang, pengacara hingga jaksa, sibuk berlalu-lalang di halaman depan Gedung Pengadilan.

Sesekali, para tahanan yang berstatus terdakwa juga membaur di antara keramaian untuk menuju ruang sidang.

Menjelang sore hari, seorang pria 57 tahun memasuki Gedung Pengadilan.

Pria yang mengenakan batik coklat lengan panjang dengan celana hitam dan sepatu kulit yang juga hitam  tersebut disambut bak pejabat tinggi.

(Baca: Panitera PN Jakarta Pusat Didakwa Terima Suap Rp 2,3 Miliar dari Lippo Group)

Mulai dari petugas keamanan gedung, penerima tamu, hingga beberapa pejabat Pengadilan berseragam cokelat dan abu-abu secara bergiliran menyalami dan memberi hormat kepada pria berbaju batik tersebut.

Pria asal Medan, Sumatera Utara tersebut bernama lengkap Edy Nasution.

Benar saja, lulusan S-2 Ilmu Hukum tersebut memiliki jabatan cukup tinggi, yakni sebagai Panitera/ Kepala Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 16.30, Edy didampingi seorang laki-laki berbadan tegap dan berambut pendek dengan kartu identitas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memasuki salah satu ruang sidang di Lantai II Gedung Pengadilan.

Kedatangan Edy di dalam ruang sidang langsung disambut awak media, khususnya pewarta foto. Lagi-lagi, Edy yang duduk di antara barisan pengunjung sidang menjadi pusat perhatian.

Tak berapa lama, Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memasuki ruang sidang.

Sesaat setelah persidangan dibuka Ketua Majelis Hakim, Jaksa penuntut KPK meminta kepada petugas untuk menghadirkan terdakwa.

"Kepada petugas, untuk menghadirkan terdakwa atas nama Edy Nasution," ujar Jaksa KPK.

Sejak 20 April 2016, Edy tidak lagi menjalankan aktivitasnya sebagai panitera pengadilan.

Edy yang mengawali karir sebagai pegawai negeri sejak 23 Juni 1984 tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Terhitung sejak 21 April 2016, Edy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan mendekam di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur.

(Baca: Lippo Group Bantah Terlibat Suap Panitera PN Jakarta Pusat)

Edy didakwa menerima suap secara bertahap sebesar Rp 2,3 miliar.

Suap tersebut diduga diberikan, agar Edy membantu mengurus perkara hukum yang melibatkan sejumlah perusahaan dibawah Lippo Group.

Sidang perdana Edy dihadiri istri dan anak perempuannya.

Di tengah persidangan, seorang petugas keamanan meminta salah seorang yang duduk di kursi pengunjung untuk berdiri.

Sambil berbisik, sang petugas keamanan memberi tanda bahwa akan kursi tersebut akan diberikan kepada keluarga Edy.

"Pak, boleh minta tolong, ada Ibu Edy Nasution ingin duduk," ujar petugas keamanan tersebut.

Di akhir persidangan, tepat sebelum Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang, Ketua Majelis, yakni Hakim Sumpeno, memanggil Edy Nasution untuk mendekat dan kemudian saling berjabat tangan.

Hakim Sumpeno yang merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, sudah pasti mengenal Edy Nasution yang menjabat sebagai panitera pengadilan. Meski pernah bekerja sebagai atasan dan bawahan, hubungan keduanya kini dipisahkan dalam status hakim dan terdakwa.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com