Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Tindak Hukum Penyandera Polisi Hutan!

Kompas.com - 06/09/2016, 15:33 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis


ACEH, KOMPAS.com
- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, kasus penyanderaan tujuh polisi kehutanan di Rokan Hulu, Riau, harus dibawa ke ranah hukum.

"Kita ini negara hukum. Jadi kalau orang memaksakan kehendak atau sandera-menyandera tentu akan menghadapi aparat hukum untuk ditindak tegas. Apalagi polisi hutan itu kan aparatur resmi yang sah di Riau," ungkap Zulkifli kepada Kompas.com di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (6/9/2016).

Penyanderaan terhadap petugas penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Rokan Hulu ini terjadi seusai mereka menyegel kawasan hutan atau lahan yang terbakar di area konsesi pada Jumat (2/9/2016).

Terlebih lagi, kata Zulkifli, penyidik KLHK memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai undang-undang. Korban penyanderaan tersebut terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLHK dan Polisi Kehutanan (Polhut).

"Nah, kalau ada orang melanggar malah menyandera, salahnya kan jadi dua kali," tegas Zulkifli.

Sebenarnya, kasus pembakaran hutan bukan hal baru. Problem sama, ucap Zulkifli, pernah ditemui saat ia masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

"Memang tiap tahun masalah ini kan akut. Kalau hujan banjir, kalau kemarau kebakaran. Dalam rangka itu tentu (pemerintah) ingin mengawasi dan menertibkan," katanya.

Pembakaran hutan pun, menurut Zulkifli, sangat erat kaitannya dengan kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat. Ini menjadi salah satu alasan pembakaran hutan jadi masalah yang sulit diatasi.

"Kebiasaan (masyarakat) kita, kalau habis buka lahan bakar, habis panen padi dibakar, ada sampah sedikit dibakar. Nah kalau daerahnya gambut yang kering jadi gampang terbakar," papar Zulkifli.

Hingga saat ini KLHK telah menjatuhkan sanksi administratif pada 34 perusahaan terkait karhutla. Peringatan keras juga dilakukan terhadap 115 perusahaan, sebanyak 15 perusahaan sudah masuk proses pengadilan perdata.

Dalam kesempatan lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa kejadian penyanderaan tersebut malah membawa semangat baru bagi KLHK untuk bertindak tegas kepada pelaku karhutla, termasuk korporasi yang melanggar aturan.

"Apalagi ditemukan bukti lapangan bahwa ada ribuan hektare sawit terbakar di hutan produksi yang belum dilepas izinnya atau dengan kata lain kebun sawit di areal tersebut ilegal," ujar Siti seperti dikutip Antara, Minggu (4/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com