Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Alasan DPRD Minta Naik Gaji dan Tunjangan Tidak Masuk Akal

Kompas.com - 01/09/2016, 21:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai alasan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said yang meminta kenaikan gajin dan tunjangan DPRD, tidak masuk akal.

Menurutnya, alasan kenaikan gaji dan tunjangan supaya anggota DPRD tidak korupsi merupakan alasan klasik yang tidak bisa dijadikan jaminan.

"Alasan kenaikan gaji dan tunjangan agar menghindarkan dari korupsi itu alasan klasik. Tidak masuk akal. bahkan anggota DPR RI yang gajinya Rp 60 juta masih ada yang tersangkut korupsi. Instrumen gaji dan tunjangan tidak bisa menjadi garansi mereka tidak akan korupsi," ujar Donal saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).

Donal menjelaskan, gaji dan tunjangan bukan komponen satu-satunya untuk menggaransi anggota DPRD tidak bakal korupsi.

Dari banyak kasus, kata Donal, praktik korupsi tidak hanya bermula dari adanya kebutuhan finansial.

Variabel korupsi disebabkan banyak faktor, misalnya sifat tamak dan adanya dorongan dari pihak lain.

"Korupsi terjadi bukan hanya karena kebutuhan tapi bisa juga karena tamak. Tidak ada jaminan naik gaji bisa menghindar dari korupsi. Banyak faktor yang menjadi sebab tidak hanya soal gaji dan tunjangan saja," kata Donal.

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said sebelumnya meminta kenaikan gaji dan tunjangan lantaran kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting agar menghindari praktik korupsi.

"Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini," kata Lukman.

Lukman menjelaskan bahwa gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

PP ini diumumkan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Jokowi menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini. PP itu tidak bisa diterapkan saat ini karena pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran.

(Baca: Ketika Jokowi Luluh Melihat Anggota DPRD Tak Naik Gaji Selama 13 Tahun...)

"Tapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali," kata Jokowi yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.

Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten masih minim.

Jokowi menambahkan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun.

Kompas TV Ketua DPRD Tertangkap Gelar Pesta Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com