JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Statesmanship and Political Campaign Pusat Kajian Kebijakan Independen (Para Syndicate), Toto Sugiarto, menilai, alasan permintaan kenaikan gaji bagi anggota DPRD guna menghindari praktik korupsi sangat berbahaya.
Pasalnya, alasan tersebut dapat dimaknai bahwa korupsi adalah hal yang lumrah dilakukan oleh anggota DPRD.
"Berbahaya, pernyataan ini menyiratkan bahwa dalam kondisi gaji sekarang, mereka (anggota DPRD) wajar korupsi," ujar Toto saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).
Menurut Toto, tidak akan menjadi jaminan jika gaji ditingkatkan lantas korupsi akan hilang di kalangan anggota DPRD. Pasalnya, sejak lama hingga hari ini masih saja terjadi korupsi.
(Baca: Gaji Anggota DPRD Dinaikkan, Tak Ada Jaminan Persekongkolan Berhenti)
"Keserakahan itu tidak ada batasnya, anggota DPR yang gajinya selangit pun tetap banyak yang melakukan korupsi," kata dia.
Menurut Toto, anggota DPRD seharusnya tidak hanya merongrong meminta kenaikan gaji. Sebagai perwakilan rakyat di daerahnya, anggota DPRD seharusnya memahami kesulitan masyarakat.
"Anggota DPRD ini wakil rakyat, seharusnya memiliki perasaan dan mampu menyelami penderitaan rakyat. Sekarang ini rakyat tengah kesulitan karena harga-harga terus meroket, sementara penghasilan mereka tidak naik," tutur dia.
(Baca: Setujui Naikkan Gaji Anggota DPRD, Keputusan Jokowi Disesalkan)
Maka dari itu, menurut Toto, permintaan naik gaji yang dilontarkan pada saat seperti ini menjadi tidak pantas.
"Di tengah rakyat yang tercekik kebutuhan ekonomi, kurang elok anggota DPRD malah minta naik gaji," ujarnya.
Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said sebelumnya mengatakan, pihaknya meminta kenaikan gaji dan tunjangan karena kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting agar menghindari praktik korupsi.
(baca: Minta Naik Gaji dan Tunjangan, Asosiasi DPRD Beralasan agar Tidak Korupsi)
"Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini," kata Lukman.
Lukman menjelaskan bahwa gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun.