Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Kurang Profesional

Kompas.com - 29/08/2016, 19:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kelebihan pagu anggaran tunjangan profesional guru senilai Rp 23,4 triliun mencerminkan kurang profesionalnya pejabat di kementerian terkait menyusun program. Di tengah seretnya pemasukan untuk kas negara, pengajuan anggaran publik justru tidak realistis.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Abdul Waidl menilai hal ini bukan semata karena kelalaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan juga Kementerian Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Instansi-instansi tersebut mestinya dari awal saling berkoordinasi agar tidak ada temuan kelebihan pagu.

”Di tengah hangatnya isu pengampunan pajak, dibutuhkan sense of crisis (kepekaan) bersama dalam menyusun anggaran publik,” ujar Waidl, di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).

(Baca: Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru Berlebih, DPR Dinilai Lemah Peroleh Data)

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menjelaskan, kasus kelebihan alokasi anggaran bisa terjadi di mana saja. Faktor mendasar adalah ketiadaan sistem data yang valid dan terkoneksi di seluruh Indonesia. Situasi ini diperburuk oleh birokrasi yang tidak profesional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah pusat memotong anggaran tunjangan profesional guru senilai Rp 23,4 triliun.

Musababnya, proyeksi Kemdikbud terlalu besar dibandingkan kondisi faktual. Sebagian di antaranya disebabkan sejumlah guru bersertifikat pensiun pada tahun ini.

Sebagian lagi karena ada sebagian guru yang tidak berhak mendapat tunjangan profesional karena tidak bersertifikat tetapi dianggarkan.

(Baca: Salah Hitung Anggaran Tunjangan Guru Rp 23,3 Triliun, Ini Penjelasan Kemendikbud)

Secara terpisah, Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan, pagu tunjangan profesional guru tahun ini Rp 69 triliun.

Dengan demikian, dengan pemotongan anggaran Rp 23,4 triliun, anggarannya tinggal Rp 45,6 triliun. Sebagian di antaranya telah ditransfer untuk kebutuhan bulan-bulan sebelumnya.

Jumlah guru yang pensiun, menurut Rukijo, mencapai 78.811 orang. Dari awalnya 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang.

Sementara soal yang dimaksud tidak berhak mendapat tunjangan tetapi dianggarkan, menurut Rukijo, merujuk pada estimasi Kemdikbud soal jumlah guru yang baru mulai memperoleh sertifikat pada tahun ini.

”Jadi, dalam perencanaan, Kemdikbud menganggarkan jumlah guru yang baru bersertifikat tahun ini. Tetapi pada saat ujian, kan,tidak semuanya lulus,” kata Rukijo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com