Menjadi pelajaran
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengingatkan agar kasus tersebut menjadi pelajaran bersama. Tidak sinkronnya data antarlembaga di pemerintah pusat juga tak lepas dari ketidakdisiplinan pemerintah daerah menyampaikan data ke pemerintah pusat. Kelebihan pagu sebesar itu adalah akumulasi dari 1-2 tahun data dari daerah.
”Sudah saatnya Kemdikbud dan Kementerian Dalam Negeri bersikap tegas terhadap daerah yang lalai dan abai menyampaikan data menjelang penyusunan program dan anggaran. Ingat, para guru itu bertugas di daerah. Artinya, pemerintah daerahlah yang paham akan data mutakhir pemangku kepentingan pendidikan di daerah masing-masing,” ujar Ferdiansyah.
Wakil rakyat yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan itu mengkritik rembuk nasional pendidikan yang diadakan tiap tahun untuk menguatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
(Baca: PGRI: Bagaimana Mungkin Kemendikbud Salah Hitung Tunjangan Guru hingga Rp 23,3 T?)
”Buat apa forum yang dihadiri ratusan pejabat dari pusat dan daerah itu rutin diadakan jika koordinasi tetap tidak jalan?” kata Ferdiansyah.
Enny Sri Hartati tidak ingin menyebutkan secara spesifik kementerian mana yang keliru dalam kasus ini. Bahkan, ia tak serta-merta melihat hal ini dari sisi penggelembungan anggaran.
”Hal seperti ini juga bisa lolos karena Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan sehingga mengajukan alokasi anggaran sebesar-besarnya,” ujarnya.
Enny menjelaskan, hal seperti ini pernah terjadi saat program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang buku untuk murid diinisiasi sekitar 10 tahun lalu.
(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)
Ketika itu, pengajuan yang masih didominasi sistem data manual membuat kelebihan satu nol saja dapat menyebabkan kelebihan alokasi anggaran secara nasional mencapai triliunan rupiah per tahun.
Di sisi lain, pemerintah belum mampu membangun sistem pemetaan efektivitas anggaran sesuai akses dan mutu pendidikan. Hambatan ini, sebaiknya segera diatasi agar penyerapan anggaran efektif sesuai tujuan, yaitu menambah akses dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.