Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantah "Tax Amnesty" untuk Bebankan Kelas Menengah ke Bawah

Kompas.com - 29/08/2016, 18:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Naution membantah tudingan bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hanya mensasar ke kalangan masyarakat menengah ke bawah.

"Kami tahu ada yang mulai mengembangkan isu bahwa pemerintah melaksanakan tax amnesty malah lebih banyak mau mengarah ke masyarakat di dalam negeri, terutama masyarakat kecil dan menengah. Tidak betul itu yang dilakukan," ujar Darmin di Kompleks Istana Presiden, Senin (29/8/2016).

Darmin menegaskan bahwa pemerintah menyasar kebijakan pengampunan pajak bagi seluruh warga negara Indonesia.

Jika pada pelaksanaannya hanya kelas menengah ke bawah yang mengikuti kebijakan tersebut, pemerintah pun tetap menerimanya.

Namun, Darmin juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memprioritaskan warga negara yang mempunyai dana di luar negeri ketimbang masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Tapi yakinlah pemerintah akan mendahulukan untuk melaksanakan tax amnesty itu bagi mereka yang kaya, apalagi yang punya uang di luar negeri. Saya hanya bisa bilang begitu," ujar Darmin.

Soal UU Pengampunan Pajak yang digugat untuk diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Darmin mengatakan, pemerintah akan menghadapinya.

"Saya enggak mau mengomentari, nanti dibilang begini, begitu. Tapi pemerintah tentunya kalau ada sidang, ya kami akan menghadirinya. Jadi enggak usah terlalu diramaikan," ujar Darmin.

Sebelumnya, meski banyak yang mendukung, banyak pula yang menjegal Undang-Undang Amnesty Pajak.

Selain digugat ke MK, UU Amnesti Pajak juga ditentang di media sosial, hingga dipetisikan di situs change.org.

Situs www.change.org memperlihatkan, sebanyak 11.384 orang menyetujui pembatalan kebijakan itu dengan alasan ketidakadilan.

Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas juga menentang kebijakan itu. Menurut dia, sasaran kebijakan tersebut seharusnya pengusaha kelas kakap, bukan rakyat jelata.

(Baca: PP Muhammadiyah Gugat UU "Tax Amnesty", Program Ini Semakin Banyak Ganjalan)

"Sasarannya harus dievaluasi juga, jangan sampai justru masyarakat kecil terkena dampaknya. Tax amnesty ini sebenarnya ditujukan untuk orang yang mengalami problem dalam kewajiban pajak, dan orang ini hanya beberapa gelintir saja. Uangnya pun diparkir di luar negeri. Tapi semua masyarakat terkena imbasnya dan ini membuat gaduh," ujar Busyro.

Oleh sebab itu, PP Muhammadiyah akan mengajukan permohonan uji materil UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Istana Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kebijakan "Tax Amnesty")

Kompas TV Tax Amnesty (Masih) Gagal Capai Target
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com