Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2016, 05:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti kasus dwi-kewarganegaraan Arcandra Tahar, yang sempat diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Arcandra dicopot setelah diketahui memiliki paspor Amerika Serikat.

Hikmahanto mengatakan, pemerintah harus menjelaskan rumor yang menyebutkan bahwa Arcandra akan kembali diangkat sebagai menteri ketika sudah berstatus WNI.

Rencananya, pengurusan status WNI bagi Arcandra akan dipercepat.

"Pemerintah saya kira harus berhati-hati. Selesaikan rumor bahwa kalau Arcandra jadi WNI akan diangkat jadi menteri lagi," kata Hikmahanto pada acara "Satu Meja", yang ditayangkan Kompas TV, Senin (22/8/2016) malam.

Ia menekankan, pejabat publik harus WNI karena merupakan personifikasi negara.

"Untuk Arcandra ini, masalahnya dia didudukkan dalam jabatan publik. Kita berharap sesuai UU Kementerian, yang menduduki jabatan publik adalah WNI. Apakah masalah kewarganegaraan ini sudah disampaikan ke Presiden? Tidak boleh ada pernyataan dia tidak tahu soal aturan kewarganegaraan ini," lanjut dia.

"Tidak boleh ditolerir, orang masuk jabatan publik dua kewarganegaraan," kata Hikmahanto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris juga menyatakan sepakat bahwa terkait aturan dwi-kewarganegaraan, jika dibahas dalam revisi UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, tidak berlaku bagi pejabat publik.

"Revisi UU Kewarganegaraan itu inisiatif DPR. Posisi pemerintah sedang mengkaji. Saya sepakat yang duduk di jabatan publik harus WNI," kata Freddy.

Ajak WNI bertalenta kembali ke Tanah Air

Hikmahanto juga menyoroti mencuatnya wacana dwi-kewarganegaraan karena banyaknya warga negara Indonesia berprestasi yang berkiprah di luar negeri.

Menurut dia, jika kelonggaran soal kewarganegaraan diberikan untuk menarik mereka kembali ke Indonesia, pemerintah harus mempersiapkannya dengan matang.

Hikmahanto mengatakan, mereka yang memilih berkarya di luar negeri karena alasan kelengkapan fasilitas dan sarana prasarana yang mendukung keilmuan dan penelitian dalam bidang yang ditekuninya.

"Talenta itu penting, sepanjang pemerintah bisa menyediakan sarana dan fasilitas. Teman-teman saya yang lulus dari universitas luar, mau kembali ke sini, sarana tidak ada. Kalau mereka terfasilitasi, tidak masalah," kata Hikmahanto.

Ia juga mengingatkan, agar WNI bertalenta ini tidak diundang balik ke Indonesia untuk menduduki jabatan politik yang membuat mereka harus berurusan dengan birokrasi dan berhadapan dengan berbagai kepentingan.

"Mereka tidak terbiasa, kemudian harus masuk birokrasi Indonesia. Pemerintah harus pikirkan secara matang, jangan sekedar orang talenta bagus mau dibawa pulang. Biarkan mereka besarkan nama Indonesia di luar negeri," kata dia.

Menurut Hikmahanto, pemerintah bisa memberikan kemudahan, misalnya dengan memberikan kartu diaspora yang ketentuannya sama seperti permanent residence

"Jadi mereka tidak perlu pakai visa on arrival, dan sebagainya," ujar dia.

Freddy menambahkan, pemerintah juga tengah mendata persoalan yang dihadapi diaspora dan akan melakukan sejumlah terobosan sebagai solusi yang selama ini menjadi hambatan.

Kompas TV Presiden: Jangan Buat Kegaduhan Soal Arcandra

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com