Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Kewarganegaraan Ganda Masuk Akal karena Dua Alasan

Kompas.com - 22/08/2016, 16:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap respons masyarakat agar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan direvisi adalah usulan yang masuk akal karena sejumlah alasan.

"Saya baru menerima alasan masuk akalnya yaitu karena alasan biologis," tutur Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Pertama, seorang anak yang memiliki kewarganegaraan ganda karena secara biologis merupakan anak dari dua orang yang memiliki kewarganegaraan berbeda.

Kasus ini seperti yang terjadi pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Gloria Natapradja Hamel.

"Orang yang seperti Gloria banyak," ujar Fahri.

Kedua, jika seseorang tinggal dan bekerja di luar negeri tapi tetap mencintai Indonesia dan ingin berkontribusi untuk Indonenesia. "Itu dibolehkan," ujarnya.

 

"Di luar alasan biologis itu saya lihat belum ada kepentingan. Tapi boleh juga diberikan seperti mekanisme biasa adanya diskresi seperti dicek oleh DPR," ujar Fahri.

Adapun Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, DPR akan mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebelum mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tenrang Kewarganegaraan.

"Kami harus evaluasi dulu Prolegnas itu. Beberapa Prolegnas UU memang tidak mendesak, drop saja dulu. Disepakati prioritas mana yang paling penting," kata Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, akan lebih baik jika revisi UU Kewarganegaraan menjadi inisiatif pemerintah.

"Kan yang lebih mengetahui substansinya pemerintah. Jadi saya rasa pemerintah bisa lebih cepat kalau memang itu dianggap urgent dan penting," ujar Firman.

Aturan mengenai kewarganegaraan ganda, menurut dia, harus tegas. Kebijakan tersebut juga diharapkan tidak mengikuti yang berlaku di negara mana pun.

Kompas TV Wapres: Arcandra Bisa Balik ke Pemerintahan Asal...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com