Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Tahun 2012, Arcandra Pernah ke Indonesia Menggunakan Paspor AS

Kompas.com - 18/08/2016, 13:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengatakan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, pernah menggunakan paspor Amerika Serikat ke Indonesia.

Berdasarkan data yang tercatat di Imigrasi, perjalanan itu dilakukan pada tahun 2012.

"Soal perlintasan, tentu kamisudah mendapatkan datanya. Pernah (ke Indonesia) tahun 2012," ujar Ronny di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Saat itu, kata Ronny, bisa saja Arcandra menggunakan visa on arrival.

Namun, ia tidak dapat memastikan berapa kali Arcandra menggunakan paspor AS-nya.

(Baca: Gloria Akhirnya Boleh Jadi Paskibra, Arcandra Jadi Apa?)

Paspor tersebut hanya digunakan selama setahun.

"Kemudian tahun 2013 sampai 2016 tidak ke Indonesia, sampai sebelum dilantik sebagai menteri baru menggunakan paspor Indonesia," kata Ronny.

Ronny mengakui, sistem Imigrasi di Indonesia belum dirancang untuk memberikan peringatan jika ada penggunaan dua paspor dengan negara yang berbeda.

Hal ini menyebabkan pihak Imigrasi tidak bisa mendeteksi bahwa Arcandra memiliki dua paspor.

Sementara, bagi warga negara yang punya paspor Indonesia dengan data yang berbeda, sistem akan langsung mendeteksinya.

(Baca: Usai Bertemu Jokowi, Arcandra Sebut Berkontribusi untuk Negara Tak Harus Jadi Menteri)

"Termasuk sistem cekal," kata Ronny.

Kasus Arcandra menjadi pelajaran bagi Imigrasi untuk bekerja sama dengan negara lain untuk menyaring adanya penggunaan dua paspor negara berbeda dengan identitas yang sama.

Sementara ini, sistem akan dikelola secara manual.

"Ini yang jadi pelajaran bagi Ditjen Imigrasi untuk mengelolanya membuat dengan sistem alert. Harus kita perbaiki sistemnya," kata Ronny.

Arcandra dicopot karena diketahui memiliki paspor Amerika Serikat sejak 2012.

Selama 20 tahun terakhir, ia tinggal di Amerika Serikat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2016 tentang Kewarganegaraan, seseorang kehilangan statusnya sebagai WNI apabila memiliki paspor negara lain.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Freddy Harris, mengungkapkan, Arcandra tidak mengetahui ihwal peraturan kewarganegaraan.

"Saya sudah diskusi dengan Pak Arcandra. Dia tidak mengerti dengan aturan-aturan. Makanya, ditanya mengerti tidak soal Pasal 23 ayat a, f, h, dia tidak mengerti," kata Freddy.

Menurut Freddy, Arcandra berpegangan pada UU Kewarganegaraan Amerika Serikat yang mengizinkan adanya dwi-kewarganegaraan.

Freddy membantah Arcandra sengaja menutupi kewarganegaraan gandanya.

"Tidak ada sebuah kebohongan yang disengaja oleh Arcandra dan tidak ada kesengajaan yang dilakukan Presiden yang selama ini orang katakan. Presiden itu tidak lalai," ucap Freddy.

Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Senin (15/8/2016) malam.

Pencopotan ini menyusul isu dwi-kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.

Setelah mencopot Arcandra, Presiden Jokowi menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai ada pejabat definitif.

Kompas TV Arcandra Tahar Muncul di Istana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com