"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," kata Wiranto.
Wiranto semula berjanji menggelar jumpa pers bersama Arcandra untuk menjelaskan mengenai status kewarganegaraannya tersebut pada Senin (15/8/2016) sore. Wartawan sudah bersiap di Kantor Kemenko Polhukam, namun jumpa pers itu batal dilakukan.
Wiranto sore itu justru bergegas dari kantornya menemui Jokowi di Istana. Arcandra juga ikut dipanggil Jokowi, bersama sejumlah menteri lain seperti Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Semuanya masuk melalui pintu samping Istana, bukan lewat pintu Istana Negara yang biasa dilalui para menteri. Selepas Maghrib, biro pers Istana Kepresidenan memastikan akan ada jumpa pers terkait status Arcandra pada pukul 21.00 WIB.
Menkumham menyebut Presiden Jokowi yang akan langsung memberikan keterangan resmi. Namun yang hadir hanya Mensesneg didampingi staf khusus Kepresidenan bidang Komunikasi Johan Budi.
"Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," ujar Pratikno dalam jumpa pers.
(Baca: Istana Tak Mau Disebut Kecolongan soal Arcandra)
Posisi Arcandra digantikan sementara oleh Menteri Koordinator bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM. Keputusan ini mulai berlaku pada Selasa (16/8/2016) pagi ini.
Pratikno enggan berkomentar lebih jauh soal status kewarganegaraan Arcandra. Ia juga enggan menanggapi soal kecerobohan yang terjadi dalam proses seleksi Arcandra.
Amatir
Kecerobohan yang dilakukan Presiden atau pihak Istana bukan baru sekali ini terjadi. Sebelumnya, Jokowi juga sempat mengoreksi kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara.
Jokowi mengaku tidak membaca sepenuhnya Peraturan Presiden yang ia tandatangani terkait uang muka pembelian mobil itu.
(Baca: Jokowi Salahkan Kemenkeu soal Lolosnya Uang Muka untuk Mobil Pejabat)
Ada juga kecerobohan seperti penulisan Badan Intelijen Negara menjadi Badan Intelijen Nasional pada undangan pelantikan Kepala BIN Sutiyoso yang dikirimkan ke pejabat negara.