Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Gloria Natapradja: Menyakitkan, Anak Saya Korban Diskriminasi!

Kompas.com - 15/08/2016, 18:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ira Natapradja merasa sakit hati setelah putrinya, Gloria Natapradja Hamel, digugurkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016 yang akan digelar di Istana, Jakarta.

Gloria digugurkan karena memegang paspor Perancis. Karena itu, ia dianggap bukan warga negara Indonesia. Ia merasa puterinya diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah.

Ira mengatakan, awal Agustus 2016, Ira dipanggil pihak Garnisun dan Kemenpora mempertanyakan kewarganegaraan Gloria.

"Mereka juga tanya, apakah saya punya KK, KTP dan paspor Indonesia. Ya saya bilang punya, memang saya warga negara Indonesia," ujar Ira saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2016).

(baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Ira juga menjelaskan bahwa nama Gloria tercantum dalam KK. Hanya, Gloria memang memegang paspor Perancis. Sang ayah memang warga negara Perancis.

Paspor itu digunakan sebagai identitasnya jika bepergian ke luar negeri. Sebab, Gloria masih berumur 16 tahun sehingga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, rupanya penjelasan itu saja belum cukup. Pihak Garnisun dan Kemenpora meminta Gloria membuat surat pernyataan yang ditandatangani orangtua bahwa dia akan memilih warga negara Indonesia, kelak.

"Tiga hari lalu, Gloria minta saya datang ke PP PON, asrama dia. Gloria bikin pernyataan bahwa dia akan jadi WNI, ya saya datang untuk tanda tangan," ujar Ira.

(baca: Menpora Akui Kecolongan soal Gloria Natapradja, Paskibraka Berpaspor Perancis)

Namun, saat itu pula Ira mengetahui bahwa sang putri tak mengikuti rangkaian kegiatan Paskibraka lagi.

"Soalnya saat saya datang, teman-temannya itu pergi ke Istana untuk latihan. Anak saya ditinggal sendirian. Ya, walaupun bersama pengasuh, tapi apa artinya semua itu?" ujar Ira.

"Saat itulah saya merasa itu menyakitkan, merasa anak saya ini dibeda-bedakan, menjadi korban diskriminasi," lanjut dia.

Sebab, ia merasa sudah tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi soal kewarganegaraan anaknya. Namun, ternyata segala penjelasannya tidak digubris Garnisun dan Kemenpora sehingga Gloria tetap dicoret dari Paskibraka.

 

(Baca: Pemerintah Diminta Tak Mendiskriminasi Calon Paskibraka Gloria Natapradja)

Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring sebelumnya mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia.

Dalam 'ngobrol' santai bersama Kompas.com, pada 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa sang ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Tapi saya sudah 'confirm' mau piih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar Gloria.

Presiden Joko Widodo mengukuhkan 67 anggota Paskibraka di Istana Negara pada Senin siang tadi. Sedianya, ada 68 anggota Paskibraka yang akan dikukuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com