Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Waktu Pembayaran Tebusan ke Abu Sayyaf Tersisa Sehari, Ini Komentar Menlu

Kompas.com - 14/08/2016, 09:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu yang diberikan kelompok pemberontak di Filipina, Abu Sayyaf, untuk penyerahan uang tebusan bagi tujuh ABK TB Charles yang disandera hanya tersisa satu hari.

Jatuh tempo penyerahan tebusan adalah besok, Senin, 15 Agustus 2016.

Menteri Luar Negeri RI Retno L.P Marsudi mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan otoritas Filipina dalam pembebasan sandera.

"Kami tetap akan bekerja dengan base kita saat ini," ujar Retno di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2016).

Retno mengatakan, sejumlah komunikasi dilakukan bersama Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Rivas Yasay Jr.

Retno pun berkali-kali mengingatkan Yasay untuk mengutamakan keselamatan para sandera.

"Kami paham akan adanya situasi yang dinamis di lapangan," kata Retno.

Retno mengakui situasi di lapangan lebih sulit dari sebelumnya.

Baca: Terkait Abu Sayyaf, Menlu Sebut Kondisi Saat Ini Lebih Sulit

Menurut dia, ada perlawanan kelompok Abu Sayyaf yang mencoba mempertahankan kelompok mereka dan para sandera.

"Itu elemen yang mempersulit upaya pembebasan para sandera," kata Retno.

Kapal TB Charles yang berisi 13 WNI dibajak para perompak kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Insiden itu terjadi pada Senin (20/6/2016).

Tujuh ABK kemudian dijadikan sandera. Enam lainnya dibebaskan. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.

Setelah penyanderaan tersebut, tiga WNI kembali disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.

Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.

Terbaru, yakni pada awal Agustus, kelompok Abu Sayyaf kembali menyandera seorang WNI lagi.

Dengan demikian, total WNI yang disandera berjumlah 11 orang.

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah, antara lain mempersiapkan pasukan TNI untuk ikut membebaskan 11 WNI yang disandera.

Namun, atas alasan konstitusi, TNI belum dapat masuk ke wilayah Filipina hingga saat ini.

Selain itu, operasi intelijen juga telah dilaksanakan sejak lama. Namun, operasi itu buntu dan hanya sebatas untuk mengetahui kondisi para sandera, belum sampai ke tahap pembebasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com