Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi II: Ahok Harus Diberi Pemahaman soal Cuti Kampanye

Kompas.com - 09/08/2016, 17:08 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus diberi pemahaman yang jelas terkait cuti petahana pada masa kampanye Pilkada 2017.

Ia mengatakan, kewajiban cuti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bukan untuk menghambat kinerja petahana.

"Ahok ini memang enggak paham, harus dikasih pemahaman yang jelas. Bukan untuk menghambat orang, tapi supaya tidak ada conflict of interest. Kalau tidak mau cuti karena mau kawal APBD tidak usah nyalon, kawal saja sampai akhir," kata Lukman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Lukman, kewajiban cuti adalah pilihan paling moderat dalam kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk mengurangi konflik kepentingan.

Saat pembahasan UU Pilkada, DPR meminta petahana mundur jika mencalonkan kembali pada Pilkada 2017.

"Malah waktu itu DPR minta incumbent mundur. Kalau tidak, dia gunakan fasilitas mobil dinas dan ajudan. Jangan berpandangan kalau dia cuti birokrasi mogok, birokrasi sudah ada sejak merdeka," ujar Lukman.

Lukman mengatakan, saat ini petahana harus mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait cuti kampanye.

Ia menambahkan, PKPU akan disesuaikan jika ada putusan MK yang berbeda terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.

"Misalnya cuti 3 minggu, Ahok baru cuti 1 minggu, sisa 2 minggu dia tidak cuti. Itu putusan MK, saya rasa tidak ada yang buntu. Silakan Ahok uji materi, tapi Ahok harus cuti sebelum ada putusan MK," ujar Lukman.

Ahok sebelumnya beralasan tidak ingin mengambil cuti karena waktu kampanye bersamaan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. 

Ia merasa perlu mengawal dan mengawasi sendiri penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun itu.

Ahok juga menilai, masa kampanye sekitar empat bulan itu terlalu lama dan khawatir jika tidak mengawasi kerja jajaran Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com