Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Wacanakan Masukan RUU Kamnas ke Prolegnas Prioritas 2016

Kompas.com - 05/08/2016, 16:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional diwacanakan akan kembali dibahas DPR.

RUU itu bahkan direncanakan untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 sebagai inisiatif DPR. 

Wacana tersebut kembali bergulir usai pimpinan DPR bertemu dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu.

"Kamnas sebagai payung hukum bagi semua aturan keamanan nasional. Politik, hukum yang integratif bagi pembangunan kamnas kita," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Ade pun menginginkan agar RUU Kamnas diambil alih DPR. Sebab, jika draf berasal dari pemerintah, ia memperkirakan akan terjebak pada ego sektoral masing-masing institusi.

"Tentu bagaimana agar substansinya bersifat tidak berpihak pada sektor tertentu, instansi tertentu, kami ingin smua sesuai ideologi dan UUD. Itu patokannya," kata Politisi Partai Golkar itu.

(Baca: RUU Kamnas Dinilai Tak Perlu jika UU yang Ada Diimplementasikan)

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpendapat, sebaiknya pemerintah tetap menjadi inisiator dan menyelesaikan hingga tahap penyusunan draf. Menurutnya, pembahasan RUU Kamnas rentan membelah DPR. 

"Saya lebih condong itu jadi inisiatif pemerintah. Bahwa mau dimasukkan Prolegnas Prioritas enggak masalah," kata Arsul.

Ia pun mengusulkan agar pembahasan RUU Kamnas tidak sebagai RUU yang berdiri sendiri namun dikaitkan dengan meninjau kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pernyataan senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin. Dikutip Harian Kompas, ia meragukan kemampuan DPR merumuskan substansi draf RUU Kamnas yang sensitif dan rumit.

"DPR akan kewalahan mengendalikan begitu banyak kepentingan institusi. Biar pemerintah saja yang menyusun karena ini terkait dengan koordinasi antara institusi di ranah eksekutif," tuturnya.

Pemerintah sudah berkali-kali mengajukan draf RUU Kamnas ke DPR sejak 2006. Namun, pembahasan RUU itu tak kunjung selesai karena adanya penolakan dari sejumlah pihak.

Penolakan ini muncul karena ada yang menilai isi RUU itu bertentangan dengan semangat reformasi dan dapat mengancam supremasi sipil serta demokrasi.

Kompas TV Indonesia-Malaysia Sepakat Percepat Keamanan Bersama

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com