Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Sebut Oknum TNI AL yang Terseret Kasus Penganiayaan Anak Segera Disidang

Kompas.com - 02/08/2016, 13:59 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan anak yang terjadi pada HA (14) dan SKA (13) berlanjut ke pengadilan militer.

Harjoni Tutut, ayah dari HA, dan Inang dan Wintarsih, orang tua dari SKA, menerima surat panggilan dari Kepala Oditurat Militer II-09, Yon E. Suhaimi untuk hadir pada sidang militer di Bandung, 4 Agustus Mendatang.

"Saya sudah tempuh jalan untuk cari keadilan. Dibuat bolak balik," kaya Harjoni di LBH Jakarta, Selasa (2/8/2016).

HA dan SKA mengalami penyiksaan pada Desember 2015 lalu. HA dan SKA menumpahkan gelas berisi teh dan mengenai rumah Koptu Mar Saheri di Kompleks Graha Kartika Pratama, Cibonong.

Keduanya, yang menumpang motor, diteriaki maling oleh Saheri. Teriakan itu memicu kemarahan sejumlah warga dan mengejar motor yang ditumpangi HA dan SKA. Setelah tertangkap, Saheri bersama warga memukuli, menelanjangi dan dan berniat membakar tubuh SKA.

"Untung saya datang. Kalau tidak mungkin sudah dibakar," ucap Harjoni.

(Baca: Oknum TNI AL Diduga Aniaya Dua Bocah SMP karena Minuman yang Mengenai Tembok Rumah)

Harjoni melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) maupun ke Polres Depok dan Polres Bogor.

Selain itu, Harjoni dan Inang meminta dukungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas HAM.

Harjoni mengatakan lembaga tersebut menyambut baik pengaduan yang diberikan. Menurut tim kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Bunga Siagian, pada bulan Maret lalu Pomal telah mengirimkan berkas lengkap perkara ke Oditur Militer. Kata dia, perkara sempat mengalami kebekuan.

"Setelah pada Juli lalu LBH Jakarta mendesak penuntasan perkara perdata pihak Oditurat Militer serta pengadilan militer di Bandung, akhirnya ada titik cerah. Pengadilan militer 4 Agustus nanti," kata Bunga.

Kompas TV Anak Korban Penganiayaan Masih Trauma

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com