BOGOR, KOMPAS.com - Survei Wahid Foundation menunjukan Indonesia masih rawan perialku intoleran dan radikal.
Dari paparan survei nasional, Manajer Riset Wahid Foundation Aryo Ardi Nugroho memberikan enam rekomendasi untuk menanggulangi kedua hal tersebut.
Pertama, Nugroho menyatakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama perlu mengembangkan modul pembelajaran penguatan toleransi dan perdamaian.
Kedua, Nugroho menyampaikan DPR juga diharuskan merevisi undang-undang (UU) yang bertentangan dengan semangat toleransi dan perdamaian.
"Peran Pemerintah dan parlemen di tingkat pusat sangat sentral karena merekalah pembuat peraturan yang menjadi acuan bagi kehidupan masyarakat," kata Nugroho.
Berikutnya Nugroho menuturkan, pemerintah daerah (Pemda) merupakan pihak yang kerap kongkalikong dengan kelompok radikal.
Sebab kelompok radikal dengan jumlah massa yang banyak kerap menjanjikan dukungan saat pemilihan kepala daerah.Karenanya, Nugroho menyarankan Pemda tak memberi ruang aktivitas bagi kelompok radikal.
Keempat, Nugroho menilai kepolisian pun perlu menindak tegas tindakan radikal di masyarakat. Jika tidak, menandakan kepolisian bersikap permisif kepada kelompok radikal.
(Baca: Survei Wahid Foundation: Indonesia Masih Rawan Intoleransi dan Radikalisme)
"Kalau kepolisian tidak tegas maka kelompok radikal itu akan semakin berani melakukan tindakan radikal seperti merusak rumah ibadah umat agama lain dan selainnya," papar Nugroho.
Kelima Nugroho menyarankan kelompok masyarakat sipil, khususnya yang berlatarbelakang Islam seperti NU dan Muhammadiyah memperkuat pengaruhnya melalui penguatan pemahaman anggotanya terhadap nilai toleransi dan perdamaian.
"Terakhir kembali pada penguatan warga negaranya sendiri, yakni kita semua pun diharuskan menjunjung tinggi nilai toleransi dan bersikap inklusif dimana pun," ucap Nugroho.
Hasil Survei
Survei Wahid Foundation menemukan sejumlah data yang dinilai cukup mengkhawatirkan. Dari total 1.520 responden, sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci.
Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatarbelakang agama nonmuslim, kelompok tionghoa, komunis, dan lainnya.