Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Masih Rentan Intoleransi, Wahid Foundation Sampaikan Enam Rekomendasi

Kompas.com - 01/08/2016, 20:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Survei Wahid Foundation menunjukan Indonesia masih rawan perialku intoleran dan radikal.

Dari paparan survei nasional, Manajer Riset Wahid Foundation Aryo Ardi Nugroho memberikan enam rekomendasi untuk menanggulangi kedua hal tersebut.

Pertama, Nugroho menyatakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama perlu mengembangkan modul pembelajaran penguatan toleransi dan perdamaian.

Kedua, Nugroho menyampaikan DPR juga diharuskan merevisi undang-undang (UU) yang bertentangan dengan semangat toleransi dan perdamaian.

"Peran Pemerintah dan parlemen di tingkat pusat sangat sentral karena merekalah pembuat peraturan yang menjadi acuan bagi kehidupan masyarakat," kata Nugroho.

Berikutnya Nugroho menuturkan, pemerintah daerah (Pemda) merupakan pihak yang kerap kongkalikong dengan kelompok radikal.

Sebab kelompok radikal dengan jumlah massa yang banyak kerap menjanjikan dukungan saat pemilihan kepala daerah.Karenanya, Nugroho menyarankan Pemda tak memberi ruang aktivitas bagi kelompok radikal.

Keempat, Nugroho menilai kepolisian pun perlu menindak tegas tindakan radikal di masyarakat. Jika tidak, menandakan kepolisian bersikap permisif kepada kelompok radikal.

(Baca: Survei Wahid Foundation: Indonesia Masih Rawan Intoleransi dan Radikalisme)

"Kalau kepolisian tidak tegas maka kelompok radikal itu akan semakin berani melakukan tindakan radikal seperti merusak rumah ibadah umat agama lain dan selainnya," papar Nugroho.

Kelima Nugroho menyarankan kelompok masyarakat sipil, khususnya yang berlatarbelakang Islam seperti NU dan Muhammadiyah memperkuat pengaruhnya melalui penguatan pemahaman anggotanya terhadap nilai toleransi dan perdamaian.

"Terakhir kembali pada penguatan warga negaranya sendiri, yakni kita semua pun diharuskan menjunjung tinggi nilai toleransi dan bersikap inklusif dimana pun," ucap Nugroho.

Hasil Survei

Survei Wahid Foundation menemukan sejumlah data yang dinilai cukup mengkhawatirkan. Dari total 1.520 responden, sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci.

Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatarbelakang agama nonmuslim, kelompok tionghoa, komunis, dan lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com