Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Masih Rentan Intoleransi, Wahid Foundation Sampaikan Enam Rekomendasi

Kompas.com - 01/08/2016, 20:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Survei Wahid Foundation menunjukan Indonesia masih rawan perialku intoleran dan radikal.

Dari paparan survei nasional, Manajer Riset Wahid Foundation Aryo Ardi Nugroho memberikan enam rekomendasi untuk menanggulangi kedua hal tersebut.

Pertama, Nugroho menyatakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama perlu mengembangkan modul pembelajaran penguatan toleransi dan perdamaian.

Kedua, Nugroho menyampaikan DPR juga diharuskan merevisi undang-undang (UU) yang bertentangan dengan semangat toleransi dan perdamaian.

"Peran Pemerintah dan parlemen di tingkat pusat sangat sentral karena merekalah pembuat peraturan yang menjadi acuan bagi kehidupan masyarakat," kata Nugroho.

Berikutnya Nugroho menuturkan, pemerintah daerah (Pemda) merupakan pihak yang kerap kongkalikong dengan kelompok radikal.

Sebab kelompok radikal dengan jumlah massa yang banyak kerap menjanjikan dukungan saat pemilihan kepala daerah.Karenanya, Nugroho menyarankan Pemda tak memberi ruang aktivitas bagi kelompok radikal.

Keempat, Nugroho menilai kepolisian pun perlu menindak tegas tindakan radikal di masyarakat. Jika tidak, menandakan kepolisian bersikap permisif kepada kelompok radikal.

(Baca: Survei Wahid Foundation: Indonesia Masih Rawan Intoleransi dan Radikalisme)

"Kalau kepolisian tidak tegas maka kelompok radikal itu akan semakin berani melakukan tindakan radikal seperti merusak rumah ibadah umat agama lain dan selainnya," papar Nugroho.

Kelima Nugroho menyarankan kelompok masyarakat sipil, khususnya yang berlatarbelakang Islam seperti NU dan Muhammadiyah memperkuat pengaruhnya melalui penguatan pemahaman anggotanya terhadap nilai toleransi dan perdamaian.

"Terakhir kembali pada penguatan warga negaranya sendiri, yakni kita semua pun diharuskan menjunjung tinggi nilai toleransi dan bersikap inklusif dimana pun," ucap Nugroho.

Hasil Survei

Survei Wahid Foundation menemukan sejumlah data yang dinilai cukup mengkhawatirkan. Dari total 1.520 responden, sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci.

Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatarbelakang agama nonmuslim, kelompok tionghoa, komunis, dan lainnya.

Dari jumlah 59,9 persen itu, sebanyak 92,2 persen tak setuju bila anggota kelompok yang mereka benci menjadi pejabat pemerintah di Indonesia.

Sebanyak 82,4 persennya bahkan tak rela anggota kelompok yang dibenci itu menjadi tetangga mereka.

Dari sisi radikalisme sebanyak 72 persen umat Islam Indonesia menolak untuk berbuat radikal seperti melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain atau melakukan sweeping tempat yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

Dan hanya sebanyak 7,7 persen yang bersedia melakukan tindakan radikal bila ada kesempatan dan sebanyak 0,4 persen justru pernah melakukan tindakan radikal.

Kendati demikian, kata Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid Yenny, ada temuan positif dalam survei kali ini. Sebanyak 67,3 persen mendukung pemberlakuan sistem demokrasi di Indonesia dan 82,3 persen menyatakan dukungannya kepada Pancasila dan UUD 1945.

Dia mengatakan penyebab terjadinya intoleransi dan radikalisme di tubuh umat Islam Indonesia selain ideologi ialah alienasi dalam sektor sosial dan ekonomi.

Survei itu melibatkan 1.520 responden yang tersebar di 34 provinsi. Responden adalah umat Islam berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Survei yang digelar dari 30 Maret sampai 9 April 2006 itu menggunakan metode random sampling dengan margin error sebesar 2,6 persen dan tingkat keyakinan 95 persen.

Kompas TV Presiden Minta Pelaku Intoleransi Ditindak


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com