Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sulit Konfirmasi Kebenaran "Curhatan" Freddy Budiman

Kompas.com - 01/08/2016, 19:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menganggap keterangan yang dibeberkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar lemah lantaran Freddy Budiman telah dieksekusi mati.

Dengan begitu, kepolisian pun sulit mengkonfirmasi langsung soal informasi yang dimiliki Freddy mengenai adanya oknum Polri dan TNI terkait peredaran narkotika.

"Kami harus realistis dong, karena Freddy sendiri sudah mati. Tidak ada dan tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu kepada Haris," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016) petang.

Kalaupun benar ada oknum yang terjerat, kata Boy, penyidik maupun jaksa penuntut akan kesulitan mendapatkan keterangan tambahan karena saksi utama, yaitu Freddy, sudah tidak ada. Sementara penyidik menindaklanjuti pengaduan berdasarkan fakta yang ada.

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

"Prinsipnya dalam hukum itu, kalau tidak ada enggak boleh mengada-ada. Itu namanya proporsional objektif, berdasarkan hukum yang ada," kaya Boy.

Boy bertemu dengan Haris pada Sabtu (30/7/2016) lalu. Dalam pertemuan tersebut, kata Boy, ia lebih banyak mendengar cerita Haris soal curhat Freddy Budiman.

Namun, dalam pertemuan itu sama sekali tidak disinggung soal nama-nama oknum yang diminta ditelusuri oleh Haris.

Boy mengaku belum pernah mendengar informasi, meski selentingan, terkait oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sebagaimana dituturkan Haris.

"Padahal ini sudah dua tahun lalu katanya. Yang jadi pertanyaan, kenapa juga disimpan sudah dua tahun?" kata Boy.

(Baca: Ini Alasan Haris Azhar Baru Ungkap "Curhat" Freddy Budiman Sekarang)

Meski begitu, polisi tetap menyimpan cerita Haris sebagai informasi yang penting. Saat ini pun dilakukan penyidikan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum.

Namun, kata Boy, penyelidikan akan terkendala ketika harus meminta keterangan dari Freddy.

"Kalau proses pembuktiannya didukung dengan fakta-fakta yang menjurus kepada semakin teridentifikasinya peristiwa itu secara benar maka layak untuk ditindaklanjuti," kata Boy.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

(Baca: Wiranto Minta Masyarakat Tak Berpolemik soal Cerita Freddy Budiman)

Kesaksian Freddy, menurut Haris, didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Kompas TV Kontras: Freddy Budiman Gelontorkan Uang ke Polisi & BNN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com