JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan orang di Malaysia.
Sebanyak 23 tenaga kerja wanita asal Jawa Barat dan Jakarta ditipu oleh AR alias Vio yang menjanjikan mereka bekerja sebagai pekerja di spa dengan gaji Rp 15 juta per bulan.
"Korban dibuatkan paspor menggunakan dokumen palsu yang dipesan RHW ke SH dengan biaya Rp 9,5 juta per paspor," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Salah satu korban, YS, berhasil melarikan diri ke Indonesia dan melaporkan tindak pidana itu ke Bareskrim Polri.
Umar mengatakan, YS dan TKW lainnya sempat ditampung di apartemen di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara selama dua pekan hingga sebulan sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Setibanya di Malaysia, alih-alih dipekerjakan sebagai pemijat di spa, mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial.
Bahkan, selama dua bulan pertama para TKW tidak menerima gaji sebagai pengganti biaya keberangkatan ke Malaysia.
"Dalam satu hari, korban melayani konsumen untuk berhubungan sekitar empat sampai sembilan kali. Kalau korban belum lunas utangnya, korban tidak boleh pulang," kata Umar.
Setelah dua bulan bekerja, YS yang tak kuat dengan pekerjaannya itu, kabur ke Indonesia dengan dalih menjenguk orangtuanya yang sakit.
Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk melapor ke polisi.
Umar mengatakan, dari 23 korban, baru 18 yang berhasil diselamatkan. Sementara, sisanya belum diketahui keberadaannya.
"Hal ini telah kami koordinasikan dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan penyidik akan dikirim ke Malaysia untuk melakukan pemeriksaan korban di shelter KBRI Kuala Lumpur," kata Umar.
Dalam kasus ini, polisi juga menjerat RHW, suami AR, dan SH alias Sarip sebagai tersangka.
Polisi juga menduga ada kesalahan prosedur yang sengaja dilakukan oleh oknum Imigrasi pada saat penerbitan paspor.
"Terhadap oknum petugas imigrasi yang bertanggung jawab sedang didalami kemungkinan keterlibatannya," kata Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.