Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Juga Sidik Kasus Lahan Cengkareng sejak Akhir Juni

Kompas.com - 19/07/2016, 20:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, penyidikan dimulai sejak akhir Juni 2016.

"Betul kami nyidik sejak 29 Juni 2016," ujar Arminsyah di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Arminsyah mengatakan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pun telah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam rangka koordinasi dan supervisi.

(Baca: 4 Jam di Bareskrim, Ahok Ungkap Proses Pembelian Lahan Cengkareng Barat)

Sebagaimana diketahui, kasus ini juga dilaporkan ke KPK. Kejagung, kata Arminsyah, menghindari penanganan ganda kasus ini.

"Kami akan koordinasikan dengan KPK. KPK sudah ke sini korsupnya," kata Arminsyah.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi dari pihak swasta. Namun, Arminsyah enggan memberi rincian siapa saja saksi tersebut.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menduga ada kesalahan pembelian lahan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang sebenarnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

(Baca: Keraguan Pemprov DKI akan Sertifikat yang Diterbitkan BPN untuk Lahan Cengkareng Barat)

Menurut Arminsyah, lahan tersebut dibeli oleh uang negara, sementara lahannya merupakan milik sendiri. Dalam kasus ini, ada indikasi pemalsuan surat tanah di Cengkareng Barat itu.

"Rp 690 miliar uang terbuang. Kami concern kepada uang Pemda keluar beli tanah yang sebenarnya tanah tidak ada," kata Arminsyah.

"Ada yang dipalsukan suratnya, surat keterangan status tanahnya," kata dia.

Kompas TV Kasus Gratifikasi Lahan, Ahok Diperiksa Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com