JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah untuk tidak takut menggunakan anggaran yang sudah tersedia.
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada kepolisian dan kejaksaan bahwa tindakan administrasi yang dilakukan Pemda tak bisa dipidana.
"Jangan takut kalau memang itu 'tidak memakan' uang anggaran," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2016).
Tjahjo mengakui serapan anggaran di daerah selama ini masih rendah. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, masih ada anggaran sebesar Rp 246 Triliun yang mengendap di bank.
"Ini harusnya kalau digelontorkan, kan pertumbuhan jalan, investasi jalan, lah itu saja," kata Tjahjo.
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku kerap menerima aduan dari kepala daerah terkait kinerja kepolisian daerah dan kejaksaan tinggi.
(Baca: Kumpulkan Kapolda dan Kajati, Jokowi Blakblakan soal Keluhan Kepala Daerah)
Menurut Jokowi , banyak kepala daerah mengadu bahwa kepolisian dan kejaksaan tak bekerja sesuai instruksi yang sudah diberikan Presiden.
"Saya masih banyak keluhan dari Bupati, Walikota dan Gubernur. Nanti saya akan blak-blakan kalau sudah tak ada media," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Jokowi lantas mengingatkan kembali lima instruksinya yang disampaikan di Istana Bogor, Agustus 2015 lalu.
Pertama, kebijakan diskresi tak bisa dipidanakan.
Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan.
Ketiga, potensi kerugian negara yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya.
Keempat, potensi kerugian negara juga harus konkret, tak mengada ada.
Kelima, kasus yang berjalan di Kepolisan dan Kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutuan.
"Lima hal ini yang sudah saya sampaikan setahun lalu. Evaluasi perjalanan setahun ini, saya masih banyak sekali mendengar tidak sesuai yang saya sampaikan," ujar Jokowi.