Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2016, 18:04 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah menyusun serangkaian Kebijakan percepatan pembangunan bidang pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Salah satu upaya konkret yang akan dilakukan Kemendikbud adalah mengoordinasi 52 perusahaan yang memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bidang pendidikan di Papua.

"Saya akan kumpulkan 52 perusahaan yang punya program CSR pendidikan di Papua," ujar Anies saat ditemui usai rapat perencanaan pendidikan Papua di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Anies menuturkan, selama ini banyak perusahaan nasional dan multinasional yang punya program CSR pendidikan di Papua. Sayangnya, tak terkoordinasi dengan baik. Akibatnya, tujuan CSR menjadi tidak merata dan tidak terarah.

Seringkali, kata Anies, terdapat pengulangan program CSR yang sama di satu daerah. Menurutnya ke-52 perusahaan tersebut akan diarahkan agar sinergis dengan kebijakan yang telah disiapkan pemerintah seperti pelatihan guru dan perbaikan sarana belajar mengajar.

"Kami kumpulkan agar sinergis, agar lebih merata. Selama ini berjalan sendri, maka kami beri komando. Kemdikbud yang akan beri komando dan menentukan arah. CSR kan tujuannya untuk membantu pembangunan di Papua," ungkapnya.

Selain itu Anies juga menyebut buruknya pembangunan sektor pendidikan di Papua menjadi salah satu penyebab munculnya gerakan yang menginginkan Papua merdeka.

Menurutnya, akses terhadap pendidikan merupakan salah satu poin indikator kesejahteraan dan kebahagiaan yang harus dipenuhi pemerintah.

Anies memaparkan dari data Neraca Pendidikan Daerah Provinsi Papua tahun 2015 yang disusun oleh Kemendikbud ditarik kesimpulan bahwa pembangunan pendidikan di provinsi tersebut masih sangat rendah.

Anggaran pendidikan dari APBD hanya dialokasikan sebesar Rp 100 miliar dari total keseluruhan Rp 11, 94 triliun. Artinya, alokasi pendidikan hanya 0,84 persen.

Dari Rp 100 miliar setiap siswa hanya mendapat dana pendidikan dari pemerintah daerah sebesar Rp 165.400 per tahun.

Kondisi sarana dan prasana mengajar pun memprihatinkan. Tercatat ada 7.628 ruang kelas yang rusak di tingkat SD, lalu di tingkat SMP 2.246 dan 1.158 di tingkat SMA.

Sementara, persentase penduduk tuna aksara tahun 2014 juga sangat tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain. Jumlah masyarakat buta huruf di Papua mencapai 584.441 orang atau 28,61 persen. Angka ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan provinsi DKI Jakarta yang hanya mencapai 0,70 persen.

Kompas TV Bentrokan di Papua, 4 Orang Tewas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com