JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengakui masih ada kelemaham dalam sistem presensi pegawai negeri sipil (PNS) di banyak institusi pemerintahan.
Yuddy mengatakan, dari semua institusi pemerintahan yang ada di Indonesia, 90 persen masih menggunakan sistem manual.
"Dalam sistem absensi memang masih ada kelemahan, 90 persen masih banyak institusi di daerah yang menggunakan sistem manual," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).
(Baca: Menteri PAN-RB: PNS yang Bolos Tidak Akan Dipromosi Naik Jabatan)
Yuddy menegaskan bahwa dirinya sudah membuat surat edaran ke semua instansi pemerintah agar menggunakan sistem presensi elektronik berupa finger print agar akurasinya terjaga.
Surat edaran ini juga terkait dengan imbauan kementerian agar PNS tidak bolos kerja setelah libur dan cuti Lebaran usai.
Penerapan sistem presensi elektronik tersebut juga dimaksudkan untuk menegakkan disiplin pegawai negeri sipil dan meningkatkan produktivitas kinerja.
(Baca: Satu PNS "Dipajang" di Tengah Halaman Wali Kota Bekasi Saat Apel Pagi)
Menurut Yuddy, kedisiplinan dan produktivitas kinerja PNS harus ditingkatkan karena pemerintah sudah memperhatikan kesejahteraan PNS berupa pemberian berbagai macam tunjangan.
Dia mencontohkan, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan hak PNS menerima tunjangan kinerja. Oleh sebab itu, Yuddy tidak ingin lagi ada praktik kecurangan seperti titip presensi dan bolos kerja di kalangan PNS.
"Kami sudah buat surat edaran agar tiap instansi pemerintah menggunakan sistem absen (presensi) elektronik digital agar akurasinya baik karena PNS kan sudah diperhatikan kesejahteraannya. Bolos dan titip absen (presensi) tidak boleh ada lagi. Produktivitas dan penegakan disiplin harus ditingkatkan," kata Yuddy.