JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan. Pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi Putu masih belum stabil.
"Kasusnya masih dalam pengembangan, dia (Putu) masih stres," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
KPK menyematkan status tersangka kepada Putu dan empat orang lainnya pada Rabu (29/6/2016). Putu ditangkap sehari sebelumnya, bersama lima orang. Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami.
(Baca: Kronologi Penangkapan Politisi Demokrat I Putu Sudiartana oleh KPK
Penangkapan Putu terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 40.000 dollar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari suap kepada Putu.
Aliran dana Rp 500 juta yang dikirim lewat transfer bank juga menjadi pemicu penyidik KPK menelusuri aliran dana tersebut. Setelah ditelusuri, uang itu ternyata dikirim oleh seorang pengusaha bernama Yoga Askan ke rekening Putu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.